Polres Karanganyar Musnahkan Knalpot Brong Dan Ratusan Botol Miras

Polres Karanganyar musnahkan ratusan botol miras dan knalpot brong yang banyak dipasang pada sepeda motor.  Jajaran Polres Karanganyar sudah melakukan tindakan preventif dan terukur terkait razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong


Keterangan dari Wakapolres, Kompol Dyah Wahyuning Hapsari sudah ada ketentuan jika spek sepeda motor yang sesuai aturan berkendara. Namun banyak anak muda yang merubah spek salah satu daripada kendaraan itu yakni knalpot.

"Jadi kami maksimalkan operasi knalpot brong dan operasi pekat lainnya," paparnya, Kamis (19/12).

Dalam kesempatan tersebut, knalpot dimusnahkan dengan jalan dipotong kecil-kecil dengan menggunakan alat khusus. Sedangkan miras berbagai jenis hasil operasi pekat dimusnahkan dengan jalan digilas dengan alat berat.

Ada 888 botol minuman keras berbagai macam jenis yang berhasil disita petugas. Diantaranya 224 botol vodka, 30 botol Mansion, 1 Civas Regal, 1 martil, 511 botol bir, 33 botol anggur merah, 78 Guiness. 10 topi miring, 48 botol Double Kiwi, 21 Anggur putih, 7 botol merk lain. Juga 1994 liter ciu dalam botol dan jerigen.

"Barang-barang yang disita itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk melakukan pemusnahan," lanjut Kompol Dyah.  

Ditambahkan Wakapolres Karanganyar, dalam Operasi Lilin Candi 2019 ini diterjunkan 280 personil ditambah dengan instansi terkait seperti  personil TNI, Senkom,  Satpol PP dan juga BPBD termasuk Dinas Kesehatan juga dilibatkan.

"Untuk Operasi Candi 2019 ini kita terjunkan  280 personil. Ditambah dengan dinas terkait, seperti TNI, Satpol PP, BPBD juga Dinkes juga kami libatkan," pungkasnya.