Polres Pekalongan Kota Kirim 50 Surat Tilang ke Rumah Pelanggar

Satlantas Polres Pekalongan Kota sudah mengirimkan 50 surat tilang untuk pelanggar lalu lintas yang terekam kamera melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).


Satlantas Polres Pekalongan Kota sudah mengirimkan 50 surat tilang untuk pelanggar lalu lintas yang terekam kamera melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Nanik Purwaningsih menyebut jumlah itu data pelanggaran sejak April 2021.

"Dari jumlah tersebut,paling banyak didominasi melakukan pelanggaran melawan arus, marka jalan dan tidak mengenakan helm serta perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap," jelasnya, Selasa (18/5).

AKP Nanik menjelaskan, telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan untuk memanfaatkan fasilitas Area Traffic Control System atau ATCS.

Pihaknya selaku memilah pelamggaran berdasarkan pasalnya, apakah masuk dalam tindak pidana tipiring dan bukan tindak pidana murni.

"Jika terjadi suatu tindak pidana tertangkap kamera,kami menyerahkan kepada Reskrim, siapa tau kendaraannya dipakai untuk tindak kejahatan/ hasil kejahatan," jelasnya.