Polres Salatiga Tangkap Terduga Bandar Arisan Online

Polres Salatiga dilaporkan telah mengamankan salah seorang terduga pelaku penipuan arisan online yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.


Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto membenarkan penangkapan salah satu terduga pelaku penipuan arisan online tersebut.

"Mohon maaf, kami meneruskan keterangan Kasat Reskrim jika telah melakukan penahanan terhadap satu orang," kata AKP Hari, Kamis (23/9). 

Selanjutnya, penyidik akan menahan terduga pelaku arisan online untuk 20 hari ke depan.

"Saat ini masih proses penyidikan, sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang. Yang pasti proses pengembangan," tandas AKP Hari. 

Sementara dari informasi yang beredar di media sosial, pelaku yang diamankan Polres Salatiga diduga RS, bandar arisan online tersebut.

Wanita yang diduga sebagai pelaku utama dalam penipuan arisan online itu ditahan sejak Kamis dini hari.

Pelaku ditahan setelah sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.