Satreskrim Polres Semarang berhasil membeku komplotan spesialis pencurian Katalis Knalpot (Catalytic Converter) yang beraksi di wilayah Kab. Semarang, Jum'at (17/11).
- Soal Mafia Tanah, Dede Indra Permana: Hukum Harus Berlaku Adil untuk Semua Orang
- Tim Satops Patnal Kemenkumham Jateng Sidak Dini Hari: Nihil Temuan Di Rutan Salatiga
- Kuasa Hukum Roy Suryo Layangkan Somasi Ketiga untuk Ketua KPU
Baca Juga
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan penangkapan tiga orang pelaku yang beroprasi menyasar mobil Ambulance sedang terparkir.
"Tiga pelaku yang kita amankan masing-masing SH (53) warga Kec. Grabag Kab. Magelang, CD (43) warga Kec. Jambu Kab. Semarang dan HS (31) warga Kec. Tegowanu Kab. Grobogan," kata AKBP Achmad Oka.
Selain tiga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah Katalis Knalpot mobil Ambulance.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana didampingi Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH, MH.
Ia menjelaskan kronologi pencurian Katalis Knalpot Ambulance kali ini dilakukan dengan modus meminta tolong kepada pihak Ambulance untuk menjemput pasien.
Dimana, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Kejadian diketahui sekitar pukul 18.45 WIB, saat para pelaku melakukan aksinya di wilayah Ling. Ngrawan Lor Kec. Bawen.
Saat melakukan aksinya para pelaku diketahui warga, dan di waktu bersamaan unit Patroli Polsek Bawen yang sedang melaksanakan giat Patroli arus jam bubaran pegawai pabrik, mendapat laporan kejadian tersebut dan menghindari amukan warga, Polsek Bawen langsung mengamankan di Polsek Bawen.
"Peran dari ketiga tersangka ini berbeda beda, SH dan CD sebagai pencari korban (Ambulance) untuk dimintai tolong," ungkap dia.
Setelah mendapat sasaran, SH dan CD membawa Ambulance beserta Drivernya ke daerah Pasar Sapi Bawen.
Sesampainya di Pasar Rejosari (Pasar Sapi), SH dan CD mengajak driver untuk berhenti makan. Saat makan CD beralasan meminjam Ambulance untuk menjemput pasien di daerah Karangjati, dengan jaminan SH ditinggal bersama driver.
AKP Aditya kembali menjelaskan bahwa setelah Ambulance tersebut dibawa, di daerah Ngrawan sudah menunggu HS.
"Setelah sampai di daerah Ngrawan, CD menyerahkan Ambulance tersebut untuk dieksekusi Katalis Knalpotnya oleh HS," terang dia.
Naas, belum sempat selesai melepas Katalis Knalpot aksi CD dan HS diketahui masyarakat.
Dari penuturan ketiga pelaku didepan penyidik Sat Reskrim, pihaknya sebelumnya sempat melakukan kegiatan yang sama dengan menyasar mobil Ambulance milik Pemerintah Desa Krincing Kab. Magelang.
"Dan untuk Ambulance yang disasar saat ini milik Pemdes. Giriwetan Kab. Magelang, dan saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam kepada ke Tiga pelaku," tambah Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku Polisi Satreskrim Polres Semarang menghimbau kepada warga masyarakat, Khususnya para Driver Ambulance untuk tidak sepenuhnya percaya kepada pihak yang akan meminta bantuan Ambulance.
"Silahkan dipastikan betul akan pihak pihak yang meminta bantuan Ambulance, agar kejadian dan modus serupa tidak terjadi lagi," imbau AKP Aditya.
Kepada para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo Psl. 53 Ayat 1 tentang Percobaan pencurian dengan pemberatan.
- Tangani TKP secara Profesional, Biddokkes Polda Jateng Gelar Pelatihan DVI
- Warga Magelang Diimbau Tidak Menyalakan Mercon Selama Ramadan dan Idul Fitri
- Sesuaikan Istirahat Pekerja Dengan Amanah UUD45