Sie Propam Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah menggelar operasi penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiplin) kepada anggota sat lantas, Senin (11/6).
- Desa Smart Village Menyulap Minyak Goreng Sisa Jadi Lilin Aroma Terapi
- Pemkot Semarang Resmikan UPTD PPPA Guna Lindungi Perempuan dan Anak
- 7 Perwira Polres Kebumen Dimutasi
Baca Juga
"Kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polres, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, surat ijin memegang senjata api (SIMSA), SIM dan STNK," kata Kasi Propam AKP Siswanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.
Dia menerangkan, kegiatan operasi ini meliputi pengecekan kelengkapan surat–surat, kelengkapan pakaian seragam dinas kepolisian (gampol) dan sikap tampang setiap anggota. Dalam pemeriksaan ada dua personil anggota sat lantas diketahui memiliki rambut masih kurang rapi, sehingga dimintai keterangan dan KTA disita untuk pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Betty Nugroho menambahkan, anggota akan lebih disipilin di masa mendatang.
"Sehingga pelayanan semakin profesional kepada masyarakat," pungkas AKP Betty.
- Panglima TNI Pantau Langsung Prosesi Kirab dan Cek Media Center Pernikahan Kaesang-Erina
- Jasa Marga Semarang Batang Siap Sambut Libur Nataru
- Pemprov Gandeng USAID Upayakan Kebutuhan Air Minum Aman Konsumsi