Polresta Magelang Gagalkan Pentas DJ di Acara Bukber Pelajar SMP

Kapolresta Magelang Kombes Polisi Mustofa. Tri Budi Hartono/RMOLJateng
Kapolresta Magelang Kombes Polisi Mustofa. Tri Budi Hartono/RMOLJateng

Polresta Magelang membuyarkan rencana pementasan DJ (Disc Jockey) di kawasan Borobudur. Acara itu dihelat para pelajar satu SMP negeri di wilayah Mungkid, Minggu (7/4) malam. 


Padahal, berbagai persiapan pesta yang dikemas dalam acara buka bersama itu (bukber) sudah beres 100 persen. Ada tenda, panggung, kursi maupun sound system, sudah tertata rapi dan siap.

"Tidak ada izin dari Kepolisian maupun lingkungan sekitar tempat acara," kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa menyebut alasan pembubaran rencana pentas DJ dimaksud, Senin (8/4).

Kala mendapat informasi terkait akan ada pentas DJ tersebut, kapolresta langsung memerintahkan Kasat Intel dan Kabag Ops untuk segera turun ke lapangan.

Dari pengamatan lokasi, kata Mustofa, tidak ada suasana yang melukiskan itu lazimnya acara bukber. Sama sekali tak menunjukkan nuansa religius layaknya di bulan suci Ramadhan.

"Bukbernya ya monggo, untuk kegiatan di luar bukber (pentas DJ) tidak saya izinkan. Hal itu yang kita sayangkan, mengapa bulan ramadhan dikotori dengan hal-hal yang tak mencerminkan nuansa religius," tandasnya.

Pesertanya, lanjut kapolresta, lebih dari 100 anak. Karena yang diundang masih duduk di bangku SMP tersebut maupun sudah alumni.

Untuk dapat mengikuti bukber sambil menyaksikan DJ, setiap peserta harus memberi kontribusi Rp 50.000 kepada panitia.

"Karena panitia mengatasnamakan sekolah, maka kami mengundang guru SMP tersebut untuk klarifikasi, supaya tidak ada anggapan kami bertindak semena-mena," terang Mustofa.