Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah, Aman Abdurrahman, dijatuhi vonis hukuman pidana mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi bukan berarti terorisme segera lenyap dari Indonsia.
- Senior PIP Semarang Pukul Korban Lebih Dari Tiga Kali
- Gudang Penahan Ribuan Liter MinyakKita di Kendal Digerebek
- Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Isteri
Baca Juga
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan, kemungkinan besar akan muncul sosok-sosok lain yang mengikuti jejak dalang teror "Bom Thamrin" itu.
"Mudah-mudahan enggak ada, tapi pasti akan muncul terus. Teman-teman Densus mengawasinya," kata Setyo saat dihubungi para wartawan, Sabtu (23/6).
Terkait vonis mati yang jatuh kemarin, Polri berharap Kejaksaan Agung segera memutuskan waktu mengeksekusi Aman. Hal ini diperlukan agar paham radikal tidak terus menyebar atau menimbulkan respons dari sel-sel teroris.
Sebagai upaya mengantisipasi bangkitnya sel-sel tidur jaringan kelompok teroris, tambah Setyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memerintahkan penguatan tim Satuan Tugas (Satgas) anti teror yang ada di setiap Polda.
- Polres Semarang Dalami Motif Pelaku Pencurian Ngaku Korban Pembegalan
- Kantar Indonesia Bantah Ada Kaitan dengan Aplikasi yang Beredar
- 2 Pelaku Pembakar Studio Foto di Gubug Grobogan Ditangkap, Ini Motifnya