Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil menggagalkan 37 orang Tenaga Kerja Indonesia Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalu Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Minggu (4/3) sekira pukul 05.00 Wib.
- Polda Jateng Amankan 38 Unit Kendaraan dari Penadah di Magelang
- Jambret Telepon Genggam Anak di Tengah Perumahan Diringkus Polisi
- Peringatan Hari Ibu, Kepala Rutan Salatiga : Srikandi Rutan Salatiga Perempuan yang Berdaya dan Produktif
Baca Juga
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Kompol Bagus Prasetyo membenarkan rombongan TKI ilegal yang terdiri dari 34 orang dewasa dan 3 orang balita. Kompol Bagus menyebut sedianya ke 37 orang ini sebelum ke Malaysia mereka ini akan transit dahulu di Pontinak.
" Mereka ini berasal sebagian besar dari Bima, Nusa Tenggara Barat, kita tangkap saat berada di Kapal Motor Dharma Ferry II yang sedianya berangkat pada pukul 09.00," ungkap Kompol Bagus Prasetyo dalam rilis kasus di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Minggu (4/3) petang.
Lebih lanjut, Kompol Bagus mengungkapkan bahwa ke 37 TKI Ilegal ini berangkat dari Bima pada hari Senin (26/2) dan sempat transit di kota Surabaya sebelum ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Saat kita periksa dokumenya kita hanya menemukan paspor dan kelengkapan kerja, sedangkan ijin Visa kerja tidak kita temukan," katanya.
Untuk penyelidikan lanjutan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan akan melimpahkan penyidikan semantara ke Polrestabes Semarang sebelum diserahkan kepada pihak terkait.
- Pemkot Salatiga Lindungi Korban Pelecehan Seksual di Rumah Aman
- Parkir Di SPBU, Puluhan Dos Penyedap Rasa Raib
- Kasus Diklatsar Menwa UNS, Penyidik akan Meminta Keterangan Tim Dokter Forensik