Tinggal di dekat SMA Negeri, belum menjadi jaminan calon peserta didik diterima.
- Pahami Nilai-Nilai Pancasila secara Konsisten Perkokoh Persatuan Bangsa
- Setyo Sukarno : Anak Indonesia Harus Sehat dan Bergembira
- Bahasa Indonesia Masih Miskin Kosa Kata? Tegal Siap Berkontribusi
Baca Juga
Hal itu yang tampak dalam PPDB SMA 2019 kali ini. Apalagi jika sekolah negeri itu berbeda kelurahan.
Hal itu yang menimpa Wawan, warga kelurahan Wonosari yang tinggal di kampung seberang SMAN 8 Semarang.
"Pinginnya sekolah di sini soalnya dekat rumah, tapi pas daftar tadi kok berada di bawah," katanya, Senin (1/7/2019).
Kepala SMA N 8 Semarang, Sugiyo mengakui ada beberapa orangtua siswa yang bertanya tentang hal itu.
Ia berujar banyak ortu siswa yang bingung, warga kelurahan Tambakaji dianggap 0 kilometer. Padahal rumah ortu siswa itu dekat dengan sekolah.
"Hal itu karena SMA N 8 Semarang berada di wilayah kelurahan Tambakaji," tuturnya.
Ia mengakui bahwa posisi sekolahnya merupakan perpotongan wilayah.
Pantauan RMOLJateng, posisi SMA N 8 Semarang memang berada di persimpangan wilayah.
Di seberang jalan sekolah itu sudah masuk wilayah kelurahan Wonosari. Hanya dipisahkan jalan.
Ada juga wilayah kelurahan Karanganyar, kecamatan Tugu yang juga dekat dengan SMA N 8 Semarang.
Selain hal itu, terdapat juga siswa yang terpaksa pulang karena lupa mengurus token untuk mendaftar online.
PPDB 2019, memang menerapkan zonasi yang diukur dari kantor kelurahan.
Siswa dengan jarak rumah terdekat (dihitung dari kantor kelurahan), kemungkinan besar langsung diterima.
- Wujudkan World Class University, IAIN Kudus Siapkan Prodi Doktor Studi Islam
- Program Pascasarjana Ilmu Pertanian Unsoed Diserbu Para Perwira Mahasiswa Kelas Mitra Strategi
- Dirjen Pendis Kemenag Minta Peserta PBAK IAIN Salatiga Miliki Kemampuan Adaptasi Dengan Teknologi