Proses Sertifikasi Tanah Mapolsek Hanya Butuh Waktu Satu Bulan

Proses sertifikasi tanah lima Mapolsek ternyata hanya butuh waktu satu bulan.


"Kita proses sesuai SOP (standar operasional). Karena berkas sudah lengkap, pensertifikatan ini hanya butuh waktu satu bulan," kata Heru Muljanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, saat penyerahan sertifikat tersebut di ruang pertemuan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Selasa (22/6/2021) sore.

Sertifikat diterima langsung Kapolres Wonogiri yang baru AKBP Dydit Dwi Susantondisaksikan Kapolres Wonogiri yang lama AKBP Christian Tobing. Hal ini terjadi lantaran saat ini masa transisi pergantian Kapolres.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPN atas penyerahan sertipikat aset Polri kepada Polres Wonogiri.

Aset  sertipikat hibah tanah dari Pemkab Wonogiri yang telah dibantu prosesnya oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri berjumlah lima sertipikat, yakni tanah untuk Polsek Wonogiri Kota, Satpas Sim 1447 Polres Wonogiri, Polsek Girimarto, Polsek Nguntoronadi dan Polsek Giriwoyo.

"Kegaiatan ini merupakan salah satu indikator pembangunan zona integritas yang terjalin di Wonogiri dengan instansi terkait terutama BPN Wonogiri. Semoga dengan kepemimpinan Heru Muljanto Kantor BPN dapat memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi," ucap Kapolres.

Acara tersebut ditutup dengan pemberian penghargaan dari Kapolres Wonogiri kepada Kepala BPN Wonogiri.