PSC 119 Makmur, Unit Reaksi Cepat Kejadian Darurat Sukoharjo

Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55, Pemkab Sukoharjo meluncurkan sistem penanggulangan kegawatdaruratan terpadu atau Publik Safety Centre (PSC) 119 'Makmur'.


"PSC 119 Makmur ini sistem reaksi lapor cepat untuk mengurangi angka kematian dan kecacatan di Kabupaten Sukoharjo," kata dr Yunia Wahdiyati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, usai upacara peringatan HKN di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Selasa (12/11).

Dijelaskan dr Yunia, PSC 119 Makmur ada di kamtor DKK Sukoharjo, dengan wilayah kerja melayani masyarakat di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Sebagai reaksi gawat darurat yang kemudian dihubungkan dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan PMI.

"Segala bentuk kegawatdaruratan bisa dilaporkan pada PSC 119 Makmur. Misalnya kecelakaan, gagal nafas, penyakit kambuh dan lainnya bisa menghubungi PSC 119 Makmur di nomer telpon 081222222729 atau (0271) 59992119," imbuh Yunia.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memyambut baik diluncurkan layanan PSC 119 Makmur, diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan maksimal pada seluruh lapisan masyarakat.

"Ini sebagai bentuk kepedulian, layanan dan fasilitas kesehatan. Semoga menjadi manfaat untuk masyarakat," tandas Bupati.

Sebagai tanda launching, bupati menyematkan rompi petugas PSC 119 Makmur dan pemasangan stiker dan sirine ambulan PSC.

Pada kesempatan tersebut juga di serahkan sejumlah piagan penghargaan berbagai lomba kesehatan tingkat kabupaten dan nasional.

Seperti penghargaan STBM Award dari Kemenkes RI untuk Sanitarian Puskesmas Terbaik pada Ina Nurliana, SKM Puskesmas Grogol. Lomba pelaksana terbaik desa siaga ber-PHBS diraih Kelurahan Gayam.