PT IPU Beri Selamat Pada Ganjar

Kemenangan Gubernur Jawa Tengah terkait aset lahan lokasi Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah diapresiasi PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU).


"Pak Ganjar sudah berhasil membuat sertifikat PT PRPP. Itu prestasi pak Ganjar bisa memperjuangkan PT PRPP. Dengan demikian, pasti banyak investor yang akan mau kerjasama," kata perwakilan PT IPU, Bambang Raya Saputra di kantornya, Kamis (8/8).

Meski dalam pokok perkara putusan PK, hakim menyatakan gugatan penggugat (PT IPU) tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), hasilnya tetap sesuai harapannya.

Pihak pengadilan mengembalikan pengelolaan lahan ke perjanjian awal, yaitu PT IPU mempunyai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) selama 75 tahun.

Selama ini, akibat sengketa berkepanjangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memblokir sertifikat tanah di wilayah tersebut.

Tidak hanya aset lahan PRPP, tapi seluruh lahan HPL yang dikelola PT IPU.

Hal itu berdampak secara ekonomi terhadap warga yang tinggal di atas tanah HPL itu.

Pemblokiran itu berpengaruh ke perbankan, dan masyarakat mau memperpanjang (Hak Guna Bangunan) tidak bisa. Jadi, tidak bisa menjaminkan ke bank, tidak bisa transaksi," jelasnya.

Warga sempat protes pada PT IPU karena masalah pemblokiran itu.

"Lalu terjadilah gugat menggugat ini. Karena itu PT IPU membantu masyarakat (dalam proses gugat menggugat terkait lahan HPL)," jelas Bambang.

Adapun, terkait putusan PK, pihaknya bisa memahami dan menerima.

"Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang," ujarnya.

Ia yakin, setelah ini, Gubernur Jawa Tengah akan mencabut pemblokiran lahan HPL yang dikelola PT IPU (di luar HPL baru lahan PT PRPP).

Dengan begitu, warga bisa kembali mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan.

"Ngurusnya ya nanti ke lurah, camat, terus rekomendasi PT IPU (selaku pengelola), kemudian BPN," jelasnya.

Bambang menuturkan tidak semua lahan yang dikelola PT IPU merupakan HPL.

Contohnya, lahan perumahan Pearl of Java yang murni HGB.

"Yang HPL hanya sebagian saja," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang menerbitkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) lahan PRPP.

Sebanyak delapan sertifikat baru telah diterbitkan dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Jonahar kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dasar kami mengeluarkan sertifikat baru itu adalah putusan MA. Karena semua sudah clear, maka kami terbitkan sertifikat HPL ini," kata Jonahar saat menyerahkan sertifikat kepada Gubernur Jateng, Rabu (7/8).

Terbitnya sertifikat HPL baru tersebut disambut antusias Ganjar.

Dirinya mengatakan, butuh perjuangan cukup panjang untuk merebut kembali aset PRPP tersebut.

Ini perjuangan panjang selama lebih dari enam tahun. Setelah kami berjuang untuk menyelamatkan aset negara, alhamdulillah sekarang sudah kembali," kata Ganjar.