Propam Polres Kendal melakukan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggotanya, Rabu(20/3).
- Siswa SMK Dan SLB Kota Solo Manfaatkan Alat Ukur Psikotes Untuk Mengetahui Minat dan Bakat
- PKL Solobaru Mengaku Di Prank, Protes Jalan Soekarno Ditutup Sebulan Tanpa Solusi
- Dinsos Terus Gencarkan Operasi Gelandangan di Kota Semarang
Baca Juga
Gaktibplin ini dilaksanakan untuk meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak terhadap seluruh anggota Polres Kendal baik Perwira, Brigadir maupun ASN tanpa terkecuali. Sasaran gaktibplin sendiri meliputi sikap tampang anggota mulai dari rambut, jambang, seragam dan juga sepatu dinas.
Selain itu juga diperiksa kelengkapan surat-surat Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP dan juga SIM serta STNK milik anggota.
Khusus anggota yang memegang senjata api inventaris juga menjalani pemeriksaan tersendiri. Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan, giat tersebut dilakukan untuk mendukung program prioritas kapolri yakni polri yang profesional, modern dan terpercaya (promoter) khususnya program peningkatan profesionalisme menuju keunggulan serta program penguatan pengawasan.
"Ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan gaktibplin ini juga untuk membentuk sikap disiplin anggota agar bisa menjadi polisi yang promoter," katanya.
Jajaran Polres Kendal terus berupaya untuk mewujudkan profesionalismenya dengan peningkatan kualitas sumber daya personelnya. Kapolres menambahkan bahwa menjadi anggota Polri harus memiliki sikap disiplin dan menjunjung tinggi loyalitas.
Semua anggota harus solid dan bisa bekerjasama.
"Jadi Polres Kendal terus berupaya untuk mewujudkan profesionalismenya dengan peningkatan kualitas sumber daya personelnya. Kami juga harus bersikap profesional, disiplin dan tegas," tambahnya.
Kasi Propam Polres kendal Iptu Erdi Nuryawan, S.H menjelaskan dalam gaktiblin yang dijalankan kali ini hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran prinsip oleh anggota. Namun ditemukan beberapa anggota yang sikap tampangnya kurang rapi.
"Bagi anggota yang ditemukan pelanggaran dilakukan teguran lisan dan juga penyitaan KTA," pungkasnya.
- Program Ayo Peduli Polsek Gunungpati Bedah Rumah Warga Sukorejo Semarang
- Gubernur Jateng Tinjau Bantuan Ruspin Bagi 34 Keluarga Korban Rob Sayung
- Tak Dapat Tunjukkan Surat Uji KIR, 19 Kendaraan Diamankan Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang