Pura-Pura Tanya Alamat, Lelaki Ini Rampas HP

Polsek Padamara Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial EP (31), warga Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Ia diamankan setelah tertangkap warga mengambil telepon genggam di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Senin (24/12).


Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan, modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura menanyakan alamat. Saat itu, pelaku beraksi terhadap korban bernama Widodo Aris (11) warga Desa Babakan RT 2 RW 4 Kecamatan Kalimanah.

Peristiwa terjadi saat korban sedang bermain di halaman rumah warga bernama Rasiman (36) di Desa Prigi RT 2 RW 4 Kecamatan Padamara. Tersangka yang datang mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri dan menanyakan alamat rumah warga bernama Nia kepada korban.

"Saat korban lengah, telepon genggam miliknya yang sedang dipegang kemudian diambil. Selanjutnya tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motor," kata kapolsek.

Mendapati telepon genggamnya diambil, korban bersama temannya kemudian berusaha mengejar. Sambil berteriak minta tolong, warga lain ikut melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya bisa ditangkap setelah terjatuh dari motornya. Kemudian oleh warga tersangka diserahkan ke Polsek Padamara.

Kapolsek menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor Honda Beat warna Hijau-Putih dengan nomor polisi R 3513 YL yang digunakan saat beraksi.

Selain itu diamankan juga telepon genggam merk Samsung J2 warna hitam milik korban yang sempat diambil pelaku. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ayat 3 huruf e, subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas kapolsek.