Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora memberikan ID card kepada 18 pemandu karaoke (PK) atau lady companion (LC) wilayah Blora.
- Banyak Lowongan Kerja Di Masa Pandemi, Pemprov Jateng Fasilitasi Masyarakat Lewat E-Makaryo
- Yasip Lepaskan 185 Jamaah Haji Salatiga Ke Embarkasi Solo, Minta Lepaskan Duniawi
- Gelar Nobar Gratis Semifinal Piala Asia U-23, Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Unsur Komersial
Baca Juga
Kepala Dinporabudpar Blora, Iwan Setiyarso mengatakan ID card LC sebagai tanda pengenal data diri sangat diperlukan bagi para pemandu karaoke.
Hal itu, sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2017 berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.
"Adanya sosialisasi LC mendapat legalitas sesuai perda yang ada. Sehingga bisa melakukan aktivitas dengan baik. Karena ini sangat rawan, apalagi ini kan mesti konotasinya negatif," ucapnya, Rabu (28/2).
Para LC sendiri mengaku lebih nyaman ketika memiliki kartu tersebut. ID card LC tersebut bertujuan mempermudah pendataan dan identifikasi. Termasuk menangkal penyebaran penyakit menular seperti narkoba, HIV/AIDS.
"(LC) menurut kami wajib memiliki kartu. Cuma kita adaptasi dulu, menyampaikan persyaratannya. Kalau transisi sudah kita anggap cukup nanti akan ada penegakan. Yang tidak punya kartu sementara tidak bisa beraktivitas," ungkapnya.
Dia meminta agar para pemandu pariwisata di bidang karaoke mau membuat kartu LC. Dia berharap adanya kartu LC ini nantinya mempermudah pendataan dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bisa menjadi proteksi bagi mereka biar teridentifikasi dan terkontrol. Baik kesehatannya. Kalau teridentifikasi tempatnya, orangnya, akan meminimalisir hal hal yang tidak kita inginkan. Biar mereka terpantau, terdata," jelasnya.
Kepala Bidang Pariwisata, Yeti Romdonah mengatakan pihaknya memiliki kepentingan untuk bergerak di bidang pariwisata tersebut. Adanya kartu LC sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pemandu karaoke.
"Ada 18 kartu yang sudah jadi dan sudah mengurus. Itu dari 2 tempat karaoke yang ada di Blora. Kami punya kepentingan bergerak di situ. Kartu ini untuk mengidentifikasi kesehatan termasuk tes anti narkoba juga. Kartu LC untuk melindungi diri saat bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan," jelas Yeti.
Dia juga menyayangkan masih banyak tempat karaoke ilegal yang belum mengantongi izin. Besar harapannya agar para owner karaoke mengurus izin.
"Karaoke yang sudah berizin ada 27 dari sekitar 65 an karaoke di Kabupaten Blora," imbuhnya.
Salah seorang LC, Agustina mengaku telah mengaku lebih nyaman ketika memiliki kartu. "Kami telah mendapat kartu identitas LC. Jadi jelas. Bekerja juga jauh lebih nyaman. Identitas ini isinya nama kita dan tempat kerja," tuturnya.
- Sekda Sukoharjo : Hibah Rp6,68 Miliar Bukan Sekadar Uang, Tapi Kepercayaan!
- H-16: Tim Gabungan Pemkab Purworejo Adakan Pengamanan Ramadan dan Idulfitri 2025
- ASN Eselon II dan III Wajib Naik Transportasi Massal