Rekonstruksi Penganiayaan Dekat Cafe Bima, Pengacara Sebut Penanganan Kasus Lambat

Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung maut dekat cafe Bima, desa Madegondo, Grogol, Sukoharjo, Rabu (18/3).


"Rekonstruksi kasus Madegondo digelar di Mapolres Sukoharjo dengan alasan keamanan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yuga diwakili Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho, saat memimpin rekonstruksi.

Ada 18 adegan yang dilakonkan oleh Su, satu-satunya tersangka yang sudah diamankan. Selain itu, juga mendatangkan tujuh saksi korban termasuk korban meninggal yang digantikan perannya oleh anggota polisi.

Ada sejumlah aktor pengganti pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya dan sejumlah saksi pengunjung Cafe Bima.

Adegan diawali dengan percekcokan yang terjadi antara Su dengan dua perempuan pengunjung Cafe Bima. Tepatnya di samping cafe atau di depan ruko tempat tujuh korban tinggal.

Lalu adegan korban Calvin memperingatkan pelaku agar tidak membuat keributan, hingga memicu pelaku melakukan pengejaran dan penganiayaan atas Calvin dan teman temannya didalam ruko.

Proses rekonstruksi disaksikan oleh jaksa dan pengacara korban.

Pengacara korban, Febry Andi Anggono menyayangkan kasus penganiayaan tersebut sangat lambat ditangani.

"Hampir empat bulan sejak kejadian 1 Desember 2019 kasus ini baru direkonstruksi hari ini, juga baru ada 1 tersangka. Harusnya ada beberapa tersangka lagi. Dan tersangka Su saya kira bukan pelaku utama," kata Febry.

Ia berharap penyidik menangani dengan cepat dan serius, karena kasus ini dinilai cukup meresahkan.