Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curras) atau begal yang terjadi di lokasi Pasar Anyar depan Pos Ojek turut Desa Ngablak Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, Minggu, 9 September 2018 lalu.
- Modifikasi Tangki Calya Untuk Ngangsu BBM, Warga Prembun Diciduk
- Tindak Asusila Terhadap Anak Tempati Urutan Pertama Terbanyak di Wonogiri
- Tipu Jual Tanah Lahan Tol Semarang-Demak, Kades Bedono Sayung Jadi Tersangka
Baca Juga
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, ketiga pelaku adalah RH, W dan S.
Penangkapan bermula saat petugas Resmob mendapatkan laporan adanya kejadian pencurian dengan Kekerasan di wilayah Polsek Cluwak kemudian team melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti hasil kejahatan.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 sekira pukul 22.00, tim mengamankan W alias sebagai Penadah sepeda motor Honda Scoopy hasil kejahatan lokasi di Cluwak, setelah di introgasi mengakui Honda Scoopy di beli dari Y yang diduga sebagai Pelaku Curas.
"Selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, dan pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 sekira pukul 22.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku di jalan raya Tayu-Cluwak pada saat mengendarai sepeda motor Honda CB 150 Hitam," ungkap AKP Yusi kepada RMOLJateng, Senin (17/9/18).
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil dari kejahatan TKP Cluwak, satu unit Honda CB 150 (sebagai sarana untuk melakukan kejahatan), satu unit sepeda motor Honda CBR warna putih.
- Dirkrimsus Polda Jawa Tengah Gerebek Dua Tambang Liar
- Demi Konten, Warga Pekalongan Ikut Tawuran Antargeng di Batang yang Tewaskan Ganesha
- Gelar Sidak, Kalapas Kedungpane Tegaskan Napi Dan Petugas Tidak Lakukan Praktik Suap