Resmob Sukoharjo Tembak Pelaku Penganiayaan Dekat Karaoke Bima Solobaru

Kapolres Sukoharjo merilis sebagian hasil penyelidikan kasus penganiayaan berujung maut, yang terjadi didekat Karaoke Bima, Ruko Solobaru, Grogol Sukoharjo, pekan kemarin.


"Kita sudah amankan satu pelaku utama, yang menjadi otak peristiwa penganiayaan di Ruko Solobaru," kata Kaporles Sukoharjo AKBP Bambang Yugo, Senin (9/12).

Pelaku yang diamankan berinisial S, merupakan warga luar Kabupaten Sukoharjo. Saat penangkapan, Tim resmob Polres Sukoharjo terpaksa melumpuhkan S dengan timah panah.

"Pelaku S terpaksa kita tembak, karena ia berusaha kabur dan gesit sekali gerakannya, terpaksa kita lumpuhkan dengan ditembak," Imbuh Bambang.

Diakui Kapolres, ada beberapa pelaku lagi yang turut serta dalam aksi penganiayaan atas 7 karyawan gudang makanan ringan di Ruko HA 19. Namun baru satu pelaku yang diamankan, pelaku lain masih dalam pengembangan.

"Mengenai motif masih kita dalami, apakah hanya karena tidak terima ditegur korban atau ada motif lain, yang pasti saat kejadian pelaku dalam pengaruh minuman keras," imbuh Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, terjadi pengroyokan / penganiayaan di depan Karaoke Bima, ruko Solobaru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (1/12) dini hari.

Diawali munculnya percekcokan antara laki laki dan perempuan didepan Karaoke Bima. Merasa terganggu, karyawan gudang makanan memperingatkan agar tidak ribut.

Namun pelaku tidak terima dengan peringatan tersebut, malah menyerang korban yang ada didalam ruko. Akibatnya Kelvin, satu dari 7 karyawan ruko meninggal dunia, karena mengalami luka yang sangat parah.