Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah akan mengawasi pengguna kendaraan bermotor khususnya mobil berasal dari Jakarta dan Jawa Barat di sejumlah rest area.
- Alasan KPK Belum Tahan Markus Nari
- BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Thailand
- Komunitas Banjar Solo Tuntut Mundur Ketua Pembina Yayasan Diduga Langgar AD/ART
Baca Juga
Drs. Muthoin, M.Si menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Salatiga.
Tugas ini ia emban ditengah Serah Terima Jabatan Sekretaris Daerah Kepada Plh. Sekretaris Daerah Kota Salatiga di Aula BKDiklatda, Jumat (1/1) petang.
Sertijab dipimpin langsung Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan dihadiri Wakil Walikota Muh Haris serta seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Sebelumnya, per tanggal 2 Januari 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Drs. Fakruroji, menjalani Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengunduran diri ini sempat mengejutkan kalangan pejabat dan politisi di Salatiga.
Drs. Fakruroji menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota yang telah memberi kesempatan kepadanya untuk menjalani MPP.
Diakuinya bahwa tidak semua ASN bisa diberi kesempatan oleh Wali Kota untuk menjadi Sekda.
"Saya diberi kehormatan untuk menjalani posisi puncak ASN yang luar biasa selama tiga tahun. Pada kesempatan ini saya mohon maaf ketika belum bisa melaksanakan tugas-tugas yang memang harus kami emban sebagai kekurangan saya," ujar Fakruroji.
Kepada reka-rekan OPD, ia menyampaikan terimakasih atas bantuan dan kerjasamanya yang luar biasa. Dengan IPM Kota Salatiga yang tertinggi di Jawa Tengah yakni mencapai 83,14 persen.
"Terus terang saya mendapat apresiasi dari rekan Sekda se-Jawa Tengah, oleh karena itu pada kesempatan ini saya berpesan kepada seluruh OPD untuk terus membangun kerjasama dan sinergitas demi terselesaikannya visi misi Wali Kota," pesan Fakruroji.
- Tim Gabungan Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba Terbesar Di Jabar
- Dugaan Keterlibatan Oknum Jurnalis Di Balik Kasus Penembakan Pelajar Semarang
- Temuan Mayat di Sungai Bengawan Solo Korban Penganiayaan Oknum Bank Plecit