Rp3,5 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai di Salatiga Biayai Sektor Kesehatan

50 persen lebih atau 3,5 dari angka 5,5 miliar dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Salatiga dialokasikan untuk sektor kesehatan.


50 persen lebih atau 3,5 dari angka 5,5 miliar dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Salatiga dialokasikan untuk sektor kesehatan.

Demikian disampaikan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Salatiga Dr. Siswo Hartanto, SE., MSi saat menjadi pemateri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2020, di Aula Kaloka Gedung Setda, Senin (2/11).

"Kota Salatiga adalah sebagai salah satu penghasil cukai sehingga mendapat alokasi Rp5,5 miliar. Dari angka tersebut sebesar Rp3,5 diperuntukkan di bidang kesehatan," ucap Dr. Siswo Hartanto, SE., MSi.

Selebihnya, ungkap dia, diperuntukkan untuk OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Setda.

Ada juga di bidang kesehatan dana diperuntukkan sebagai program jaminan kesehatan nasional, kegiatan promotif, preventif maupun kuratif, rehabilitasi, penyediaan dan peningkatan fasilitas kesehatan, dan pelatihan tenaga kesehatan," ungkapnya.

Dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2020 agar masyarakat mengerti peraturan di bidang cukai sehingga tidak melanggar.

"Ketua RW atau perwakilan yang hadir disini adalah tokoh masyarakat sehingga dilibatkan dalam sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Ini penting karena pelanggaran di bidang cukai akan berdampak hukum, dan pelanggaran itu mencakup pemakaian cukai palsu, cukai kedaluwarsa, dan barang yang seharusnya bercukai tdak bercukai," tandasnya.