RSUD Salatiga Turunkan Tarif Rapid Tes Covid-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkot Salatiga menurunkan tarif rapid tes bagi umum.


Direktur RSUD Salatiga dr Sri Eko Pamudji MKes kepada wartawan Kamis (9/7) mengatakan, TARIF RAPID TES yang semula Rp 400 ribu sekarang turun menjadi Rp 170.500.

Lantas apa alasan manajemen RSUD Salatiga menurunkan tarif rapid tes ini.

"Alasan utamanya ada surat edaran Kemenkes," tandas dr Pamudji.

Alasan keduanya, management RSUD Salatiga melihat sekitar berdasarkan sesuai edaran.

"Sehingga tarif rapid tes kita tidak kompetitip. Yang pasti, keputusan ini untuk kepentingan publik yang lebih luas," ungkapnya.

Ia menambahkan, biaya itu sudah termasuk surat sehat. Program layanan rapid tes ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan Orang Tanpa Gejala (OTG) berkeliaran sekaligus menjadi membantu masyarakat menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Salatiga yang masuk zona merah.

"Kami memang sengaja membuka layanan Rapid test ini secara Mandiri ditujukan kepada masyarakat umum. Tujuan awal kami, membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Salatiga menekan angka penyebaran Covid-19," imbuhnya.