Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rumah Ekspor Solo (RES).
- Dukung Koperasi Merah Putih, Wabup Purbalingga Ajak Masyarakat Ambil Peran
- Raih Penghargaan Bergengsi SDGs Awards, Sido Muncul Lanjutkan Komitmen Lingkungan, Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial
- Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Masyarakat Didorong Gunakan Energi Baru Terbarukan
Baca Juga
Rumah Ekspor ini akan menawarkan berbagai solusi serta kemudahan bagi para eksportir khususnya UKM dalam melebarkan komoditasnya ke pasar global.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Muhamad Purwantoro selaku Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY. Kepala Kanwil II LPEI, Ninik Martini dan Slamet Sutantyo selaku Kepala Kanwil DJP Jateng II.
Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Suminto sampaikan, dalam program Rumah Ekspor Solo (RES), LPEI akan menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI peningkatan ekspor nasional, LPEI akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya.
"Harapannya dalam momentum peresmian RES ini yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor," ucapnya saat memberikan sambutan, Selasa (21/12).
Agus Sudarmadi perwakilan DJBC menambahkan adanya Rumah Ekspor Solo ini, diproyeksikan akan dapat bergabung dalam platform NLE (National Logistics Ecosystem) yang mengagregasi empat pilar.
"Pilar pertama adalah simplifikasi proses bisnis pemerintah, kedua adalah pembangunan platform nasional yang menggabungkan berbagai pihak, ketiga adalah kolaborasi di sektor financing, dan terakhir adalah tata kelola pelabuhan," paparnya
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo sebut, DJP akan memberikan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo.
DJP sendiri juga akan mengkolaborasikan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS) dan berbagai pelatihan seputar perpajakan yang mendukung berkembangnya UMKM. Utamanya yang berorientasi ekspor.
"DJP juga memberikan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM selama masa pandemi Covid-19," pungkasnya.
- Awal Puasa Harga Sembako Tetap Stabil Mahal
- Tujuh Finalis Investment Challenge Dipromosikan dalam KERIS Jateng
- Pengelola Bandara Adi Soemarmo Bagikan Cinderamata untuk Penumpang