Rutan Kelas IIB Salatiga mengajukan sebanyak 92 Narapida sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima Remisi Khusus Hari Ulang Tahun RI ke-77.
- Pelaku Tawuran Maut Batang Bertambah, Polisi Buru Pembacok Security KITB
- Orang Tua Khawatirkan Gangster, Anak-anaknya Justru Kena Paksa Teman Gangsternya
- Pengemis Ini Nekat Curi Uang Pedagang Untuk Bayar Utang
Baca Juga
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga Andri Lesmono saat dikonfirmasi membenarkannya, Selasa (16/8).
Ia mengungkapkan, dari daftar sementara penerima remisi ada 92 orang WBP namun secara resmi dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum turun.
"Surat Keputusan (SK) resmi dari Menkumham belum turun, 92 orang WBP itu baru yang kita ajukan," ungkap Andri.
Dari 92 WBP yang diajukan, terdiri dari 37 orang kasus narkotika, 22 orang kasus pencurian 22 dan sisanya campuran beberapa kasus lainnya.
"Sedangkan tiga WBP lainnya, langsung bebas," imbuhnya.
Andri Lesmono menyatakan, WBP yang menerima Remisi HUT RI ke-77 telah memenuhi sejumlah ketentuan.
- Pelaku Pembuang Bayi di Purbalingga Berhasil Dibekuk
- Satreskrim Polresta Pati Bekuk Dua Joki Prostitusi Online
- Peredaran Minuman Setan Mengkhawatirkan, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras