Pemerintah diminta ikut memperhatikan peningkatan kualitas sarana prasarana (sarpras) lembaga pendidikan keagamaan.
- Master of Ceremony Profesional di Blora Sangat Dibutuhkan
- Konferensi Internasional Sains dan Pendidikan Sains di UKSW Jadi Wadah Hadapi Tantangan Dunia
- Wacana Penghapusan Jurusan, SMA N 6 Semarang Sudah Terapkan Peminatan Sejak Terapkan Kurikulum Merdeka
Baca Juga
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh Zen mengatakan, selama ini masyarakat hanya mengandalkan semangat gotong royong untuk membiayai keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Mulai pengadaan pembangunan, biaya operasional, dan perawatan untuk pendidikan di Pesantren, Madrasah Diniyah, maupun TPQ," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/11).
Mengacu pada Perpres nomor 87 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK), Permendikbud 20 tentang penjabaran PPK dan UU Sisdiknas UU nomor 20 tahun 2003, dan PP 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Keagamaan, jelas Zen, maka sudah seharusnya Negara terus memperhatikan dan mensetarakan pelayanan dasar pada segala bentuk lembaga pendidikan di negeri ini.
Tentunya termasuk pendidikan keagamaan sepanjang benar-benar dapat mempertanggungjawabkan konsep pengajaran dan pembelajarannya agar tetap sesuai dengan ideologi Pancasila," tegasnya.
Untuk insentif pengajar Ponpes, Madin, dan TPQ, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, sudah ada lampu hijau. Zen menerangkan, hasil koordinasi dengan pihak Kesra Pemprov Jateng, akan segera dilakukan validasi dan pengumpulan berkas.
Kita juga sudah sampaikan informasi akan adanya valiadasi ini kepada pengelola Ponpes, Madin, maupun TPQ," terangnya.
Menurut Zen, hal ini merupakan kebijakan yang positif dan patut diapresiasi. Sebab para penjara di lembaga pendidikan agama tersebut mendapat penghargaan.
Berapapun itu nominalnya, yang penting semangat untuk memperhatikan pendidikan keagamaan harus terus kita gelorakan," terangnya.
Zen menambahkan, sebagai pendidik sekaligus pengawal masa depan anak-anak, khususnya bidang keagamaan, pendidikan karakter dan nilai-nilai nasionalisme, maka sudah seharusnya mendapat perhatian negara.
Oleh karena itu guru, ustadz, kiai, harus di perhatikan kesejahterannya. Saya kira ini bukan soal ikhlas atau tidak. Jangan ditanya lagi soal keikhlasan mereka dalam mendidik dan mengajar di lembaga-lembaga keagamaan," jelasnya.
Sebab, kata Zen, jika tidak karena keikhlasan dan tanggung jawab mereka, mustahil mereka sanggup dan istiqomah mengabdikan diri di lembaga-lembaga keagamaaan tersebut.
- 148 Pendaftar Seleksi Penerimaan Polri Tingkat Polres Semarang Jalani Rikmin
- Universitas Terbuka Layani TKI Untuk Kuliah Sambil Kerja Di Luar Negeri
- Wonogiri Menunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis