Pekerja non formal yang juga menjadi sasaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Perangkat RT RW, BPD, BUMDES dan pekerja informal lainnya di desa.
- Pemprov Jateng Buka Posko Pelayanan Pupuk Bersubsidi, Ganjar: Jumlahnya Terbatas, Harus Ditangani Serius
- Smartfren Sediakan Paket Bundling Kartu Perdana Unlimited Ponsel Terbaru Samsung
- Program Rumah Subsidi di Pekalongan Sasar Warga Korban Rob
Baca Juga
Untuk merengkuh lebih banyak peserta, Program BPJS Ketenagakerjaan Surakarta jemput bola melakukan sosialisasi di Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/7/2023).
"Kami jemput bola melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa, kali ini sasaran kita pekerja non formal desa, termasuk Perangkat RT RW, BPD, BUMDES, kader posyandu, linmas, kader PKK dan lainnya. Termasuk masyarakat wiraswasta lainnya. Agar memahami program jaminan perlindungan sosial dari BPJS ketenagakerjaan," ungkap Anggoro Ari Nurcahyo, Kepala BPJS ketenagakerjaan Pratama Sukoharjo.
Kepala desa Krajan, Sarjono menyambut positif program BPJS Ketenagakerjaan menyasar pekerja non formal.
"Pemerintah desa krajan berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Desa Krajan dan mendorong untuk masyarakat pekerja informal untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan," ungkap Sarjono.
Sarjono optimis saat ini ditargetkan minimal 1000 orang terlindungi dan progres sudah 350 peserta mendaftar melalui agen perisai Desa Krajan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris almarhum Sunardi Hadi Miyarjo yang bekerja sebagai satlinmas desa krajan dan Almarhum Wiratno yang bekerja sebagai pedagang yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan total pemberian santunan sebesar Rp 84 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta Tonny WK menambahkan, dengan adanya dukungan dari pemerintah desa dapat mengevaluasi, memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat Kabupaten Sukoharjo terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menunjukkan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja," pungkasnya.
- Semen Gresik Raih CSR Awards 2022 dari Pemprov Jawa Tengah
- KAI Berikan Bantuan CSR Mobil Ambulans Kepada Ormas di Gunungpati
- Harga Bahan-bahan Pokok di Kota Semarang Terus Dipantau Agar Inflasi Tak Makin Parah