Sasar Kepesertaan RT RW, BPJS ketenagakerjaan Sambangi Desa Krajan Gatak

Pekerja non formal yang juga menjadi sasaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Perangkat RT RW, BPD, BUMDES dan pekerja informal lainnya di desa.


Untuk merengkuh lebih banyak peserta, Program BPJS Ketenagakerjaan Surakarta jemput bola melakukan sosialisasi di Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/7/2023).

"Kami jemput bola melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa, kali ini sasaran kita pekerja non formal desa, termasuk Perangkat RT RW, BPD, BUMDES, kader posyandu, linmas, kader PKK dan lainnya. Termasuk masyarakat wiraswasta lainnya. Agar memahami program jaminan perlindungan sosial dari BPJS ketenagakerjaan," ungkap Anggoro Ari Nurcahyo, Kepala BPJS ketenagakerjaan Pratama Sukoharjo.

Kepala desa Krajan, Sarjono menyambut positif program BPJS Ketenagakerjaan menyasar pekerja non formal.

"Pemerintah desa krajan berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Desa Krajan dan mendorong untuk masyarakat pekerja informal untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan," ungkap Sarjono.

Sarjono optimis saat ini ditargetkan minimal 1000 orang terlindungi dan progres sudah 350 peserta mendaftar melalui agen perisai Desa Krajan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris almarhum Sunardi Hadi Miyarjo yang bekerja sebagai satlinmas desa krajan dan Almarhum Wiratno yang bekerja sebagai pedagang yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan total pemberian santunan sebesar Rp 84 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta Tonny WK menambahkan, dengan adanya dukungan dari pemerintah desa dapat mengevaluasi, memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat Kabupaten Sukoharjo terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menunjukkan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja," pungkasnya.