Satlantas Grobogan Bagi Masker ke Pengguna Jalan

Sat Lantas Polres Grobogan bagi- bagi masker pada para pengguna jalan, Kamis (11/2).


Sat Lantas Polres Grobogan bagi- bagi masker pada para pengguna jalan, Kamis (11/2).

Kegiatan ini bertepatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 9-22 Februari 2021, serta jelang Hari Raya Imlek 2021,

Bagi para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker saat berlalu lintas dihentikan, kemudian diberikan masker dan berpesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini memimpin langsung kegiatan tersebut. Para pengguna lalu lintas jalan Purwodadi-Blora dihentikan untuk diperiksa, termasuk para penumpang bus antar propinsi.

"Ternyata masih banyak masyarakat yang masih belum sadar untuk mematuhi anjuran protokol kesehatan. Selain tidak memakai perlengkapan surat-surat, masih banyak yang tidak memakai masker," terangnya disela kegiatan.

Ia mengimbau agar masyarakat Kabupaten Grobogan dapat mematuhi protokol kesehatan, agar dapat memutus mata rantai Covid 19.

"Kegiatan razia masker akan dilakukan secara rutin, sebagai upaya untuk menghentikan pandemi yang berkepanjangan hingga saat ini," pungkasnya.