Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal menertibkan para pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan, Kamis (31/3).
- Pasar Tradisional di Kendal Dipasang Papan Informasi Harga
- Buat Klinik Cyber UMKM, Pemkot Pekalongan Buka Marketplace
- Belum Semua Pedagang Pasar Johar Pindah, Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Berikan Surat Pemberitahuan
Baca Juga
Itu dilakukan karena banyak masyarakat mengeluh lantaran para pedagang berjualan di bahu jalan.
Ramainya pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan membuat area jalan Nawangsari, Weleri sering macet.
Dari data pihak Kecamatan Weleri, hanya terdapat 100 pedagang asli di Pasar Longopan. Adapun pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan sekitar 300-an pedagang.
"Penertiban ini untuk mengembalikan para pedagang ke Relokasi Pasar Weleri di Terminal Bahurekso," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal, Ferinando Rad Bonay.
Feri menambahkan, Pemkab Kendal melalui Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Weleri melakukan penertiban pedagang ini selama satu bulan.
"Penertiban ini sudah disosialisasikan dulu dan nantinya sampai selesai syawalan. Ini atas perintah Bupati melalui pak Sekda. Seluruh pedagang eks pasar Weleri 1 sudah difasilitasii pasar relokasi di terminal Bahurekso namun ada pedagang yang ngga mau," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kendal Subarso mengatakan, penertiban tersebut menyasar pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di bahu jalan.
Terlebih di jalan Nawangsari, Weleri itu terdapat perlintasan kereta api yang bisa membahayakan pedagang dan pembeli. Adapun penertiban ini dilakukan secara humanis.
"Biar pedagang asli saja yang berjualan di Pasar Longopan ini. Yang pedagang eks Pasar Weleri 1 kami kembalikan ke pasar relokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah," katanya.
- Pembentukan Koperasi Merah Putih Wonogiri, Bukan Bertahap Tapi Serentak
- 50 Koperasi Merah Putih Bakal Berdiri di Grobogan, Koperasi Bermasalah Bakal Dibubarkan
- Inovasi PMI Batang, Koperasi dan Apotek Sebagai Sumber Pendapatan Baru