Satpol PP Kendal Tertibkan Para Pedagang Pasar Longopan 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal menertibkan para pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan, Kamis (31/3). 


Itu dilakukan karena banyak masyarakat mengeluh lantaran para pedagang berjualan di bahu jalan.

Ramainya pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan membuat area jalan Nawangsari, Weleri sering macet. 

Dari data pihak Kecamatan Weleri, hanya terdapat 100 pedagang asli di Pasar Longopan. Adapun pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan sekitar 300-an pedagang.

"Penertiban ini untuk mengembalikan para pedagang ke Relokasi Pasar Weleri di Terminal Bahurekso," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal, Ferinando Rad Bonay.

Feri menambahkan, Pemkab Kendal melalui Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Weleri melakukan penertiban pedagang ini selama satu bulan.

"Penertiban ini sudah disosialisasikan dulu dan nantinya sampai selesai syawalan. Ini atas perintah Bupati melalui pak Sekda. Seluruh pedagang eks pasar Weleri 1 sudah difasilitasii pasar relokasi di terminal Bahurekso namun ada pedagang yang ngga mau," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kendal Subarso mengatakan, penertiban tersebut menyasar pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di bahu jalan.

Terlebih di jalan Nawangsari, Weleri itu terdapat perlintasan kereta api yang bisa membahayakan pedagang dan pembeli. Adapun penertiban ini dilakukan secara humanis.

"Biar pedagang asli saja yang berjualan di Pasar Longopan ini. Yang pedagang eks Pasar Weleri 1 kami kembalikan ke pasar relokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah," katanya.