Satpol PP Kota Semarang Bongkar 12 Rumah Bedeng di Bawah Jembatan Banjir Kanal Barat

Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran tempat tinggal liar atau rumah bedeng di bawah jembatan Banjir Kanal Barat (BKB).


Sebanyak 12 rumah bedeng dibongkar oleh puluhan petugas Satpol PP. bangunan liar tersebut dihancurkan, sementara barang-barangnya dibawa oleh petugas menggunakan truk.

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku mendapat laporan dari masyarakat sekitar tentang adanya rumah bedeng di bawah jembatan BKB tersebut. 

Padahal tak jauh dari rumah bedeng tersebut merupakan lokasi diselenggarakannya Festival Pasar Apung yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata Kota Semarang.

"Kami dapat laporan, lalu kami turunkan anggota untuk mengecek ternyata benar ada 12 hunian liar, dan hari ini kami eksekusi pembongkaran," kata Fajar usai goat pembongkaran di BKB, Selasa (23/8).

Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Sosial (Dinsos) terkait adanya hunian liar tersebut. 

Oleh dinas terkait, ternyata pemilik hunian liar tersebut sudah sering mendapat peringatan, namun tidak diindahkan dan tetap nekat tinggal di tempat yang dilarang untuk dijadikan tempat tinggal.

"Kami tidak ada kompromi mereka sudah diperingatkan oleh DPU dan Dinsos, maka saat ini kita tindak. Karena kalau minggu kan di situ (dekat rumah bedeng) ada Pasar Apung, kalau masih ada hunian liar maka akan ada kesan kotor," ungkapnya.

Sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum yakni di pasal 7 disebutkan, memanfaatkan ruang terbuka untuk tempat tinggal baik permanen maupun resmi permanen di bawah jembatan atau jalan layang adalah dilarang. 

Dalam eksekusi, Satpol PP dibantu oleh petugas dari DPU untuk membongkar rumah bedeng yang berada tepat ditengah jembatan layang. 

Pasalnya, saat eksekusi berlangsung, air sungai mengalami pasang dan petugas tidak dapat masuk kedalam rumah bedeng tersebut.

"Kami dibantu petugas DPU untuk membongkar bedeng yang ada di tengah-tengah jembatan karena saat ini posisi air naik sehingga kami butuh bantuan dari tim DPU," bebernya.

Ia memastikan tidak akan ada lagi rumah bedeng yang ada di bawah jembatan yang ada di Kota Semarang. Fajar berpesan, jika memang masyarakat menemukan hal serupa maka bisa langsung melaporkan kepada Satpol PP.

"Semoga tidak ada yang kembali kalau nekat kembali lagi maka akan kami bongkar, dan PGOT akan ditangani langsung oleh Dinas Sosial," tegasnya.