Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menertibkan pedagang kaki lima. Kali ini PKL yang berada di kawasan Kanjengan dan Jalan Pedamaran menjadi tujuan penertiban.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial
Baca Juga
Upaya penertiban ini selain untuk merapikan para PKL, juga agar jalan-jalan tersebut nantinya tidak macet dan semrawut ketika para pedagang Pasar Johar yang telah diundi oleh Dinas Perdagangan sejak Jumat lalu, mulai menempati lapak mereka di dalam pasar dan mulai melakukan aktivitas jual beli.
Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, kali ini Fajar dan timnya masih memberikan sosialisasi kepada para PKL untuk membubarkan diri sendiri tanpa harus ada campur tangan petugas untuk mengangkut barang-barang mereka.
Menurut Fajar, dalam sepuluh hari kedepan paling tidak para pedagang sudah masuk kedalam Pasar Johar, sehingga akses menuju pasar Johar yang sebelumnya banyak ditempati oleh PKL harus dibersihkan.
"Kami merapikan pedagang-pedagang yang ada di pinggir-pinggir ini, jangan sampai malah semrawut karena pedagang yang dipinggir jalan ini," kata Fajar, usai memberikan sosialisasi kepada pedagang, Selasa (28/9).
Fajar meminta mulai besok PKL yang berjualan di sekitar Jalan Pedamaran dan kanjengan sudah tidak ada lagi. Kalaupun masih ada PKL yang masih nekat berjualan maka tim Satpol PP akan menindak tegas.
"Ini yang di Kanjengan dan Pedamaran tolong mulai besok jangan ada yang jualan di pinggir jalan karena mereka ada yang sudah dapat lapak di dalam, saya mau besok sepanjang jalan ini tidak lagi ada PKL, jika ditemukan amish ada PKL langsung kami ambil barang-barangnya," ungkapnya.
Pedagang yang berjualan di pinggir jalan, kata Fajar, kebanyakan adalah pedagang pancakan atau pedagang yang tidak memiliki nomor registrasi di Pasar Johar. Untuk itu pedagang pancakan ini nantinya tidak bisa masuk ke dalam Pasar Johar dna tidak mendapatkan lapak di dalam pasar.
"Mereka yang PKL ini ada juga yang pedagang baru yang minta ke Disdag buat lapak barui didalam, tapi kan Disdag hanya melayani yang sudah mempunyai registrasi di Pasar Johar sejak sebelum kebakaran," bebernya.
Pihaknya juga akan menurunkan dua tim untuk memantau para pedagang pasar Johar, dan menata agar kawasan Johar tidak kumuh dan semrawut lagi.
Bahkan, bagi PKL yang saat ini menerima sosialisasi dari Satpol PP, namun belum meninggalkan lapaknya, maka besok petugas Satpol akan datang kembali dan menertibkan para PKL yang nakal.
"Besok akan ada pengecekan ulang dan kita tertibkan besok kita bawa dua truk kalau ada yang amsih ngeyel jualan disini langsung kami angkut," tuturnya.
Sementara itu, Wartina, salah seorang pedagang pancakan yang sudah dua puluh tahun berjualan ayam potong di sekitar Johar ini mengaku bingung harus mencari tempat lagi untuk bisa berjualan.
"Ya, mau ga mau besok cari tempat lagi buat jualan, karena memang saya ga punya registrasi di Johar jadi ga bisa masuk Johar," ungkapnya.
- Kota Semarang, Terbaik se-Jawa Tengah
- Tanduk Rusa Bikin Cantik Median Taman Jalan Pahlawan
- Pemkot Semarang Siap Sambut 2.500 Peserta Semarang 10 K