Satpol-PP Salatiga Tolak Buff, Dianggap Belum Bermasker

Seorang pengendara motor menggunakan buff masker terkena razia masker, Senin (19/7)/RMOLJateng
Seorang pengendara motor menggunakan buff masker terkena razia masker, Senin (19/7)/RMOLJateng

Seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga tepat di depan Pasar Raya I, terjaring razia masker, Senin (19/7).


Padahal, dirinya telah menggunakan 'buff masker'. Buff masker adalah jenis masker yang sering digunakan pengendara sepeda untuk menutupi hidung hingga leher.

"Kata petugas tidak boleh jenis masker ini," kata Ari, seorang pengandara yang saat itu mendapat hukuman push up di tempat.

Sebagai gantinya, Ari mendapatkan masker kain dari petugas Satpol-PP Salatiga.

Sementara, Kepala Satpol-PP Salatiga Agung Nugroho saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli gabungan dalan rangka Inataru Idul Adha, pemberlakuan PPKM Darurat serta operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perwali No 17 Tahun 2020 berhasil menjaring 40 orang pelanggar Protokol Kesehatan.

"Dari 40 orang yang terjaring, 26 orang berasal dari dalam kota serta sisanya dari luar kota Salatiga," paparnya.

Dadi semua pelanggar, petugas memberikan sanksi  mengucap Pancasila, menyanyikan lagu wajib, push up, menyapu serta teguran.