Seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga tepat di depan Pasar Raya I, terjaring razia masker, Senin (19/7).
- Kemarau Panjang, Pemda Diminta Terapkan Skala Prioritas Bantuan Air Bersih
- Kapolres Batang Lantik Lima Perwira Menengah Baru, Kasatintel Diganti
- Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Kudus Lantik Puluhan Pejabat
Baca Juga
Padahal, dirinya telah menggunakan 'buff masker'. Buff masker adalah jenis masker yang sering digunakan pengendara sepeda untuk menutupi hidung hingga leher.
"Kata petugas tidak boleh jenis masker ini," kata Ari, seorang pengandara yang saat itu mendapat hukuman push up di tempat.
Sebagai gantinya, Ari mendapatkan masker kain dari petugas Satpol-PP Salatiga.
Sementara, Kepala Satpol-PP Salatiga Agung Nugroho saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli gabungan dalan rangka Inataru Idul Adha, pemberlakuan PPKM Darurat serta operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perwali No 17 Tahun 2020 berhasil menjaring 40 orang pelanggar Protokol Kesehatan.
"Dari 40 orang yang terjaring, 26 orang berasal dari dalam kota serta sisanya dari luar kota Salatiga," paparnya.
Dadi semua pelanggar, petugas memberikan sanksi mengucap Pancasila, menyanyikan lagu wajib, push up, menyapu serta teguran.
- Sekda Instruksikan Pelajar dan ASN Salatiga Wajib Upacara 17 Agustus Dilanjutkan Zoom IKN
- Dinas Dukcapil Kota Salatiga Jemput Bola Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Wabin di Rutan Salatiga
- Hadapi Assessment Merdeka Belajar, Disdik Salatiga Petakan Berdasarkan Kemampuan IT Sekolahan