SATU NADA Ajak Non ASN Bergerak Sikapi Penghapusan Non ASN

Menyikapi rencana pemerintah menghapus keberadaan Non ASN pada Tahun 2022, Ketua Persatuan non ASN Daerah (Satu Nada) Jateng Arif Muliyanto mengajak rekan-rekannya sesama non ASN untuk ‘bergerak’ memperjuangkan nasib mereka. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan tenggat waktu penghapusan tenaga non ASN pada 28 Nopember.


“Kami mengajak seluruh teman-teman non ASN untuk bergerak secara nasional dengan cara yang elegan, cantik dan bijak karena kita ini bagian dari system,” ujarnya di Semarang, Jumat (29/7/2022).

Sebagai bagian dari system birokrasi lanjut Arif, ia menilai tidak mungkin rekan-rekan non ASN ini diajak turun ke jalan untuk berdemo.

Cara-cara yang lebih elegan dan cerdas, masih bisa ditempuh salah satunya dengan melakukan audiensi dengan pihak-pihak yang mampu memberikan solusi tersebut.

"Salah satunya dengan beraudiensi dengan Komisi A yang ternyata punya pemikiran yang sama dengan kami dan siap men-support perjuangan kami dengan akan berkoodinasi dengan KemenPAN RB dan Kemendagri,” tandasnya.

Diakuinya, eksistensi non ASN di berbagai pemerintah daerah, cukup vital. Terutama dari sisi pelayanan, restribusi dan wisata.

Rekrutmen CPNS dengan mekanisme Computer Assisted Test (CAT) dalam hematnya sama sekali tidak adil. Tenaga dan fokus non ASN tentu tidak serupa sama dengan lulusan sekolah fresh graduated.

“CPNS dengan mekanisme dan sistem yang ada saat ini terutama dengan CAT, jelas kami akan kalah bersaing. Kami sudah terlalu lama bekerja sesuai dengan kebutuhan di lapangan, tidak mungkin mampu memenuhi standar CAT,” tukas Arif.

Ditambahkannya, non ASN saat ini banyak yang berada di fungsi pelayanan yang cukup vital. Namun nasib dan masa depan mereka seolah tidak terlalu dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

Padahal dari sisi kesejahteraan, banyak tenaga non ASN yang gajinya juga masih di bawah UMK karena penggajian non ASN disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.