Sebulan, Sat Narkoba Sukoharjo Tangkap 11 Pelaku, Satu Diantaranya Pelajar SMP

Selama kurun waktu satu bulan, Satuan Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 7 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 11 orang tersangka.


Satu diantaranya pelajar SMP, RBP (17) ditangkap bersama temannya NSU (19) yang ditangkap di kos Jln Benowo Makamhaji.

"RBP baru saja keluar satu bulan dari rutan, sekarang masuk lagi. Kemungkinan dia sudah kecanduan, karena pengakuannya seminggu ia mengkonsumsi 5 kali," kata AKP Oka, Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, saat rilis Selasa (12/3/2019) siang.

Oka mengatakan Sukoharjo masih menjadi sasaran  Ketujuh kasus tersebut berasal dari tujuh lokasi di lima kecamatan, yakni Kartasura, Grogol, Gatak, Baki dan Polokarto.

"Kawasan perbatasan Solo menjadi sasaran peredaran narkoba. Lima kecamatan ini sudah kerap menjadi langganan, ini yang akan kita pantau ekstra," kata Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (12/3/2019).

Ditambahkan Oka, pihaknya masih menelusuri sumber jaringan peredaran narkoba di Sukoharjo, pasalnya sejumlah tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari Lapas Sragen dan Klaten, namun saat ditelusuri keberadaan nama sumber tidak ada.

"Pe eR kita masih menelusuri sumber narkoba. Karena nama yang disebut pelaku diduga nama palsu atau alias jadi kita sulit melacaknya," tandas Oka.