Dua orang laki-laki ditangkap anggota Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polsek Semarang Utara di depan mini market tidak jauh museum Bubakan, Rabu (26/5/2021) sore.
- Dua Pelaku Tawuran Perang Sarung Di Jalan Kawi Digelandang
- Polda Jateng Tembak Kawanan Perampok Toko
- Kasus Penganiayaan Dilakukan Terduga Ibu Dan Anak Di Getasan
Baca Juga
Dua orang laki-laki ditangkap anggota Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polsek Semarang Utara di depan mini market tidak jauh museum Bubakan, Rabu (26/5/2021) sore.
Mereka disergap saat sedang transaksi menjual motor hasil curian.
"Dua orang yang diamankan diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu CR Haryono kepada
Iptu CR Haeyono menyebut, penangkapan ini setelah anggota Polsek Semarang Utara mendapat informasi adanya dua orang yang hendak menjual motor diduga hasil curian di lokasi tersebut. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyergapan.
"Itu kan di pancing sama korban. Motor curian itu diposting, dijual melalui medsos. Terus kesitu. Kemudian satu pelaku di tangkap, satunya berhasil kabur. Terus dikejar dan berhasil ditangkap," bebernya.
Dua pelaku tersebut, Haryono mengatakan mereka warga Kota Semarang. Masing-masing bernama Piloi (43), warga Semeru. Sedangkan satunya bernama Bayu Santoso, warga Kulitan, kota Semarang
"Nama pelaku yang berusaha kabur berinisial P dan satunya BS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T yang diduga digunakan sebagai alat sarana pencurian," katanya.
Selanjutnya, dua pelaku digelandang ke Mapolsek Semarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Namun demikian, akhirnya dua pelaku tersebut di serahkan ke Polsek Gajahmungkur lantaran lokasi kejadian pencurian berada di Mapolsek Gajahmungkur.
"Kita hanya mengamankan saja. Setelah pendataan terus kita serahkan ke Gajahmungkur (Polsek)," jelasnya.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di Jalan Teuku Umar, sekitaran Sate 99, Kecamatan Gajahmungkur, Rabu (26/5) dinihari.
Selanjutnya, korban melalukan pelaporan pada pagi hari di Mapolsek Gajahmungkur. Sekarang ini, barang bukti juga telah diserahkan ke Polsek Gajahmungkur.
"Ada dua motor yang diamankan. Satunya hasil curian Suzuki Satria dan satunya milik pelaku yang digunakan sebagai sarana," pungkasnya.
- Salatiga Kini Miliki 14 Perempuan Anti Korupsi
- Firli Bahuri: KPK Berkomitmen Tuntaskan Kasus Korupsi KTP-el
- Terpergok Maling Barang Berharga Di Jok Motor, Warga Demak Dibekuk Polisi