Partai Amanat Nasional (PAN) meminta aparat penegak hukum untuk menggunakan prinsip kehati-hatian dan obyektif dalam menangani laporan Cyber Indonesia atas dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada pendiri PAN Amien Rais.
- Polda Jateng Tindak 11 Tambang Ilegal di Lima Daerah
- Belasan Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan Sudah Diringkus Polisi
- Hendak Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan Polsek Purbalingga
Baca Juga
"Saya percaya penuh, Polri akan mengedepankan obyektivitas dan kajian hukum yang mendalam untuk menangani dan menanggapi laporan Cyber Indonesia yang tidak memiliki landasan hukum yang kuat," kata Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno melalui siaran pers yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/4).
Menurut Eddy, dalam beberapa hari belakangan ini, Amien Rais mendapat banyak dukungan dan tanggapan masyarakat yang heran atas pengaduan pihak Cyber Indonesia.
"Besarnya simpati masyarakat karena Pak Amien bukan hanya milik PAN tapi juga milik umat," terangnya.
Terkait kontroversi pernyataan Amien Rais soal Partai Allah dan Partai Setan, Eddy menilai itu hanyalah sebuah majas perumpamaan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan politik.
"Apa yang disampaikan Pak Amien adalah tausyiah kuliah Subuh, bukan dalam konteks politik apalagi forum politik. Semua ada sandarannya dalam Alquran," pungkasnya.
- Gangster di Semarang Makin Menggila, Polisi?
- Polresta Surakarta Amankan 46 Pemuda Terlibat Aksi Tawuran di Clolo Mojosongo
- Curi Mesin Kapal Milik Tetangga, Warga Kebumen Dibekuk Polisi