Hampir 700 pengendara motor baik roda 2 maupun roda 4 dikenai sanksi tilang oleh Satlantas Polres Wonogiri selama sepekan terakhir. Hal itu dikarenakan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas yang masih kurang.
- No Viral, No Justice, Polres Wonosobo Langsung Tangkap Pelaku Curas
- Komisi III DPR RI Soroti Kasus Pembunuhan Haniyah di Batang yang Tak Tuntas Sejak 2016
- Masyarakat Kendal Diminta Berhati-Hati Terkait Peredaran Pertalite Palsu
Baca Juga
‘’Di Wonogiri, setiap minggunya ada 400-700 yang terjaring tilang saat petugas melakukan operasi,’’ kata AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Kapolres Wonogiri melalui Paur Subag Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, Kamis (21/2) siang.
Atas tingginya tingkat pelanggaran tersebut, aparat terkait berusaha untuk memberi kemudahan akses dalam membayar pajak kendaraan, dengan dilaksanakannya Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Samsat Kabupaten Wonogiri dengan Kejaksaan Negeri Wonogiri, di aula Wijaksana Kejaksaan Negeri Wonogiri, Kamis (21/2).
‘’Saya ucapkan terimakasih semoga kerja sama ini memajukan dan memudah kan pembayar pajak di Kabupaten Wonogiri,’’ kata R Dodi Budi Kelana Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Di tempat yang sama, Kapolres Wonogiri mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan yang sudah membuat inisiatif memudahkan masyarakat untuk membayar pajak .
‘’Kita bersama-sama mengudukasi kepada pelanggar agar tetap tertib dan mengakui kesalahannya, tapi masih banyak juga yang menunggak pajak,’’ tehasnya.
- Warga Semarang Gugat Anak Mantan Anggota DPRD Jawa Tengah Karena Dugaan Penipuan
- Polda Jateng Periksa Dokter yang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya
- Pabrik Arak di Plumpungan di Razia Polres Grobogan