Seorang Ketua RW di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, menjadi korban penjambretan oleh dua orang pengendara sepeda motor, saat bermain HP di depan rumahnya.
- UMS: Delapan Poin Maklumat Kebangsaan Bagi Kepentingan Bangsa
- Merti Bumi Peringati HUT RI Ke-79 Di Goa Kreo
- Polisi Terus Dalami Kebakaran Pasar Induk Cepu
Baca Juga
Aksi penjambretan yang menimpa Ketua RW Setyo Adi Wibowo pada Senin (10/7) sore, sekira pukul 17.00 WIB itu viral di media sosial dan membuat warga sekitar resah.
Menurut korban, kejadian tersebut berawal saat dirinya duduk di kursi depan rumahnya.
"Sore itu abis nyari kucing, saya tinggal duduk dan bermain HP. Tahu-tahu ada motor lewat langsung ngrampas HP. Saya kejar gak bisa," ujar Bowo, Senin (17/7) di rumahnya.
Usai kejadian tersebut, Korban memposting rekaman cctv aksi penjambretan dengan niat mengedukasi dan memberi peringatan warga untuk lebih waspada.
"Saya memang tidak berniat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Maksud saya memposting video penjambretan itu, untuk mengedukasi warga, karena saya sebagai ketua RW pun jadi korban penjambretan," tambah Bowo.
Mendapati video penjambretan di media sosial, anggota Polsek Semarang Timur, mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan, mengatakan, sudah melakukan penyelidikan atas kejadian penjambretan yang menimpa ketua RW tersebut.
"Jadi benar, setelah kami mendapat informasi adanya kejadian itu, Kami datangi lokasi kejadian dan menemui korban yang merupakan ketua RW. Kami juga sudah arahkan untuk membuat laporan. Namun, korban memang tidak berkenan melapor. Selain itu, korban juga mengatakan, video yang dishare itu bertujuan untuk mengedukasi warganya untuk berhati hati saat bermain hp," kata Iptu Iwan.
Kapolsek Semarang Timur menghimbau agar masyarakat lebih waspada saat bermain hp di jalan.
"Jangan terlalu fokus dengan hp, tapi juga perhatikan situasi sekeliling. Jangan sampai kejadian serupa terjadi kembali," pungkas Iwan.
- Mobil Relawan Andika-Hendi Tabrak Pohon Di Jalan Veteran Semarang
- Ditemukan: Dua Santri Yang Hilang Tiga Hari Yang Lalu
- Kuasa Hukum Almas Ungkap Alasan Gugat Gibran