Soal Bantahan Made Oka, Setnov: Tanya Andi Narogong Saja

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin malam (26/3)


Usai diperiksa selama delapan jam, Setnov langsung diberondong banyak pertanyaan oleh wartawan.

Salah satunya perihal bantahan tersangka Made Oka Masagung terkait keterangan Novanto yang mengaku mendengarkan sahabatnya tersebut memberikan aliran korupsi KTP-el ke politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung sebesar 500 ribu dolar AS.

Namun demikian, mantan ketua DPR RI tersebut irit bicara. Dia hanya mengucapkan satu kalimat lalu kemudian  masuk ke dalam mobil tahanan meninggalkan gerombolan awak media.

"Tanya Andi (Narogong) saja," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis lalu (22/3) Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek KTP-el menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Hal tersebut disampaikan oleh Setya Novanto dengan alasan dirinya pernah mendengar saat di rumahnya Made Oka Masagung memberi tahu keponakannya, yakni Irvanto Hendra Pambudi bahwa Made telah memberikan uang kepada dua politisi itu.