Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mendorong para nasabah yang dirugikan oleh Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Ishlah (KSU Syariah) di Jalan Patimura, Salatiga untuk menempuh jalur hukum.
- Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kedamaian Kota Salatiga
- Menteri Pertanian Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi
- Kepala OJK Jateng-DIY, Aman Santosa: Jateng Dapat Alokasi 1 Juta Vaksin
Baca Juga
Pasalnya, apa yang dialami nasabah BMT Al-Ishlah Salatiga bukan satu dua orang saja. Ia menyakini cukup banyak.
"Jika pada akhirnya tidak menemukan titik temu para nasabah silakan menempuh jalur hukum. Ya kalau mentok saya rasa para nasabah memiliki hak untuk menempuh itu (lapor ke Penegak Hukum)," terangnya.
Ia pun meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga, selaku pihak yang berwenang memberikan pembinaan turun tangan dan ikut menyelesaikan persoalan-persoalan dialami para nasabah.
"Ingat, ini tidak hanya satu dua orang nasabah saja," pungkasnya.
Ia mengungkapkan, dengan turunnya Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga setidaknya ada pengawasan nyata terhadap Koperasi atau pun lembaga Keuangan lainnya.
Dance berharap, persoalan menimpa nasabah BMT Al-Ishlah KSU Syariah yang berkantor di Jalan Patimura, Salatiga dapat segera terselesaikan dengan bijaksana.
Sementara, seorang nasabah BMT Al-Ishlah KSU Syariah mencoba menunjukkan isi percakapan via WhatsApp dengan karyawan BMT Al-Ishlah selaku pencari nasabah.
Seperti diketahui, sejumlah nasabah kesulitan bahkan bisa dikatakan dipersulit saat mencairkan uang tabungan sendiri.
Rata-rata, para nasabah hanya dijanjikan akan segera cair yang semestinya sesuai perjanjian setelah enam bulan jatuh tempo dapat mengambil uang tabungan di BMT Al-Ishlah KSU Syariah Salatiga.
Namun pada kenyataannya banyak para nasabah bertahun-tahun hingga saat ini hanya diberi angin segar.
- Perayaan Tahun Baru Imlek di Klenteng Hok Tik Bio Ambarawa Tanpa Barongsai
- Wali Kota Solo Dukung Pengembangan Sport Tourism
- Perkembangan Proyek Trotoar dan Drainase Jalan Dr Wahidin Batang Capai 21%