Soal Tembok Singapuro, Bupati Sukoharjo Geram

Bupati Sukoharjo Etik Suryani terlihat geram masih adanya kasus pengrusakan tembok situs petilasan Keraton Kartasura. Kali ini yang dirusak adalah tembok rumah Pangeran Singopuro atau Patih Kerajaan Kartasura yang ada di RT 2 RW 2 desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo.


"Kok bisa dirusak, apa tidak tanya tanya dulu, apa tidak baca berita kasus Tembok Kartasura?" Kata Bupati Etik Suryani yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darno, di lokasi tembok Singopuro, Jumat (8/7/2022).

Kepala Disdikbud Darno, menyampaikan bahwa tembok Dalem Kepatihan atau petilasan rumah Pangeran Singopuro tersebut sudah didaftarkan sebagai benda cagar budaya (BCB) pada tahun 2017. Saat ini sudah teregister dan akan dilakukan kajian. 

"Kemarin tim kami sudah kesini melakukan cek untuk persiapan kajian, jadi statusnya sudah ODCB (objek diduga cagar budaya)," ungkap Darno.

Dano menambahkan bila dilihat dari sejarah, bentuk bangunan dan usia bangunan, tembok tersebut memenuhi syarat BCB. 

Diketahui tembok tersebut dibangun pada tahun yang sama dengan Keraton Kartasura, berusia sekira 277 tahun. 

Kedatangan tim Dinas Dikbud di lokasi tembok sehari sebelum dihancurkan dibenarkan oleh Bagas, putra dari Sudino, pemilik lahan. 

"Ya kemarin ada orang dinas kesini tapi cuma ngobrol saja." Ungkap Bagas ditemui di lokasi. 

Bagas mengaku tidak tahu menahu kalau bangunan yang dibelinya sekira empat tahun lalu merupakan benda cagar budaya.

"Sama sekali tidak tahu (kalau BCB), kalau tahu ya pasti saya tidak akan membelinya, apalagi tanah ini ada sertifikatnya," ungkap Bagas. 

Bagas berdalih dirobohkannya tembok tersebut untuk diperbaiki, karena miring dan beberapa ruas ambruk. 

"Kaget juga jadi rame, saya niatnya mau memperbaiki tembok kan sudah miring, sebagian juga rubuh. Daripada mengenai orang maka saya robohkan lalu saya bangun lagi," tandas Bagas.

Ketika robohnya tembok yang ada dalam sertifikat tanahnya tersebut sudah menjadi perhatian dari pemerintah dan BPCB, Bagas mengaku akan mengikuti prosedur.