Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali menerima Pengharaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2018, dari Kementrian Keuangan RI.
- Perangi Peredaran Narkoba, Pemkab Magelang Dorong Fasilitasi Kegiatan P4GN
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Jateng Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda
Baca Juga
Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaiamansyah kepada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Senin (11/11).
Disertai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Jateng dengan Bupati Sukoharjo.
"Penghargaan WTP ini bukti bahwa Pemkab Sukoharjo menunjukkan komitmen yang baik atas pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan akidah Standart Akuntansi Pemerintah (SAP)," kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.
Yang membanggakan, ini WTP keempat kali yang diterima Pemkab Sukoharjo berturut turut. Pertama pada LKPD 2015 dan 2016, LKPD 2017 dan LKDP 2018.
Sulaiman mengatakan kriteria dalam penilaian WTP ini yakni dari sisi keuangan laporan akutansinya, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAT) atau tidak.
Selain itu, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan aturan perundangan. yang dinilai kriterianya penyajian laporan keuangan.
- Dishub Semarang: Pastikan Armada-Armada BRT Beroperasi Layak Dan Perawatannya Sesuai Prosedur
- Hari Kedua Masuk Kerja, Bupati Halalbihalal Dengan ASN Di Lingkungan Setda Purworejo
- Ngantor di Desa Sumberojo, Bupati Jepara ‘Dijejali’ Aduan Warga