Sukoharjo Raih WTP Empat Tahun Berurutan

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali menerima Pengharaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2018, dari Kementrian Keuangan RI.


Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaiamansyah kepada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Senin (11/11).

Disertai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Jateng dengan Bupati Sukoharjo.

"Penghargaan WTP ini bukti bahwa Pemkab Sukoharjo menunjukkan komitmen yang baik atas pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan akidah Standart Akuntansi Pemerintah (SAP)," kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

Yang membanggakan, ini WTP keempat kali yang diterima Pemkab Sukoharjo berturut turut. Pertama pada LKPD 2015 dan 2016, LKPD 2017 dan LKDP 2018.

Sulaiman mengatakan kriteria dalam penilaian WTP ini yakni dari sisi keuangan laporan akutansinya, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAT) atau tidak.

Selain itu, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan aturan perundangan. yang dinilai kriterianya penyajian laporan keuangan.