Penyelenggara acara Tablig Akbar Presidium Alumni (PA) 212 Solo Raya yang digelar Minggu (13/1) mendatang memastikan dalam acara tersebut tidak ada unsur kampanye di dalamnya.
- Pekan Depan, Prabowo Kembali Kunjungi SBY
- Jumlah Pemilih di Pilkada Menggelembung, Ini Alasan KPU Kudus Agar Tak Penasaran
- Dukungan Jokowi, SBY Hingga Luhut Perbesar Peluang Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Endro Sudarsono, salah satu panita acara kepada awak media. Menurutnya
sejak awal izin Tablig Akbar yang dikeluarkan bukan izin kampanye.
"Kita dari awal tidak ada ijin kampanye," ucapnya, Jumat (11/1).
Menurut Endro, acara besuk tidak ada kampanye, mengingat besuk adalah tabligh akbar. Acara tersebut idak ada visi misi, tidak ada alat peraga kampanye, tidak ada orasi pada prinsipnya diperbolehkan.
Sementara itu antisipasi pelanggaran Pemilu saat acara Tablig Akbar Presidium Alumni (PA) 212 Solo Raya digelar di kawasan Gladag Solo, Jawa Tengah, Bawaslu kota Solo akan melakukan pemantauan berlapis.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo menyampaikan, langkah antisipasi pelanggaran pemilu saat acara tablig akbar yang rencananya dihadiri salah satu jurkam capres-cawapres sudah diantisipasi dengan mengirim imbauan agar tak memasang atribut kampanye.
Selain secar lisan, surat imbauan juga dikirim secara tertulis," papar Agus. Seperti diketahui Koordinator Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dijadwalkan hadir.
- Mengaji Bersama Habib Syech, Ahmad Luthfi Dapatkan Dukungan Ribuan Syekhermania
- Capres Gerindra Tetap Prabowo, Bukan Anies!
- Sengketa Pilkada 2024, Mumin-Bima Lawan Hasil Verifikasi KPU Tegal di Sidang Ajudikasi Bawaslu