Bupati Wonogiri Joko Sutopo melarang pendirian Posko Covid-19 di wilayahnya. Pasalnya, posko yang dibangun tidak dilengkapi dengan standar medis.
- Pertama di Indonesia, Sertifikat Zona Khas dari BI untuk Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal
- Kota Semarang Diperkirakan Dilanda Rob Tinggi
- Salatiga Luncurkan Surat Ijin Praktek Online Bagi Tenaga Kesehatan
Baca Juga
"Posko yang didirikan warga, hanya berupa bilik penyemprotan disinfektan dan tidak ada petugas medisnya, sehingga justru rawan terhadap penyebaran virus. Sebab disitu akan muncul antrian orang yang akan masuk bilik.
"Peran serta warga adalah mengawasi tetangganya yang datang dari rantau. Silahkan diarahkan untuk cek kesehatan ke Puskesmas bila didapati batuk, panas dan sesak nafas," terang Bupati, Minggu (29/3).
Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya tidak sependapat bila ada warganya yang memblokir jalan, dengan alasan untuk mengisolasi.
"Saya tidak sepakat ada jalan yang ditutup dengan alasan untuk lockdown," tegasnya.
Menurutnya, saat ini yang dilawan adalah virus yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.
"Kalau ada binatang buas yang lepas dari kandang, silahkan saja ada penutupan jalan agar hewan tidak masuk kawasan penduduk. Lha ini itu yang diperangi virus. Maka tidak pas kalau dilakukan penyetopan jalan," tegas Bupati.
- Cegah Penyelundupan, Polsek Cepogo Ajak Pedagang Bersikap Tanggap
- Jalur KA Semarang- Surabaya di Grobogan Kembali Dioperasikan
- Pawai Ta’aruf Disebut Cerminan Toleransi di Salatiga