Tasdi Akui Uang Suap Proyek Di Purbalingga Untuk Keperluan Pilgub Jateng

Tasdi mengakui suap yang diterima atas proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga untuk kebutuhan PDI Perjuangan.


Pengakuan Tasdi, terungkap saat dirinya diperiksa sebagai saksi atas empat terdakwa kasus suap tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang.

Tasdi mengatakan, kebutuhan uang sebanyak Rp. 500 juta disampaikannya kepada mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP)  Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto.

Oleh Hadi, permintaan tersebut disampaikan kepada Librata Nababan, pelaksana proyek gedung Islamic Center Kabupaten Purbalingga," kata Tasdi.

Tasdi mengakui, dirinya sebagai kader PDI Perjuangan, berkomitmen memberikan dukungan kepada partai.

Itu tanggungjawab saya sebagai kader. Untuk memenangkan program partai, kalau tidak menang nanti tidak direkomendasikan lagi," imbuhnya.

Tasdi mengungkapkan dirinya ditarget meraih 70 persen suara di Purbalingga untuk memenangkan Pasangan Ganjar-Yasin.

Katanya, dari total kebutuhan uang Rp. 500 juta, Tasdi mengakui baru menerima sekitar Rp. 315 juta dan uang sebanyak 20 ribu dolar AS.

Dalam perkara tersebut, tiga pengusaha, Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Adirawinata Nababan serta Hadi Iswanto diduga terlibat dalam upaya menyuap Bupati Tasdi sebanyak Rp. 500 juta.