Penanganan perkara tawuran dua kelompok pelajar, antara SMK Negeri di Kec. Kaliwungu Kab. Semarang dengan SMK Swasta di Kab. Boyolali sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian.
- Gugatan Mantan Anggota DPR RI Soal Sengketa Tanah Ditolak PTUN
- Sidang Sekeluarga Jadi Terdakwa di Pekalongan: Kuasa Hukum Diuntungkan Keterangan Ahli Pihak Lawan
- Keluarga Terpidana PPh21 Pemkot Salatiga Jadikan Tesis JPU Novum di PK
Baca Juga
Sikap ini diperlihatkan perwakilan sekolahan dari dua kelompok, baik pelaku maupun korban saat berlangsung Jumpa Pers di Loby Sat Reskrim Polres Semarang, Rabu (13/9).
Drs Supardjo, perwakilan pihak sekolahan SMK Negeri di Kaliwungu Drs., mengaku mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polres Semarang.
"Dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Semarang sesuai Ketentuan yang berlaku, karena kejadian tersebut diluar dari kegiatan dan jam belajar mengajar," kata Supardjo.
Sementara, kejadian yang berujung kematian seorang siswa itu dirilis Kapolres Semarang, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein, Kapolsek Kaliwungu Iptu Supanjar dan Kasi Humas Iptu Pri Handayani, dalam keterangannya Kapolres AKBP Oka menyampaikan bahwa salah satu pelaku perkelahian berhasil diamankan.
"Baru pada minggu pagi 1 September 2023 atau kurang dari 24 jam, salah satu terduga pelaku perkelahian berhasil kami amankan. Namun pihak Reskrim bersama Polsek Kaliwungu masih melakukan pengembangan," kata AKBP Oka.
Setelah dikembangkan dan penyelidikan oleh tim gabungan Resmob, Sat Reskrim Polres Semarang serta Polsek Kaliwungu, Kapolres memastikan telah berhasil mengamankan pelaku yang melukai anak korban.
Pelaku merupakan pelajar salah satu SMK Swasta di Boyolali, berinisial DW (16 Th) warga Kec. Banyudono Kab. Boyolali.
Masih menurut Kapolres bahwa dari keterangan pelaku DW, didapat keterangan saat kejadian pelaku dan korban sama sama berboncengan 3 menggunakan kendaraan roda 2.
"Jadi antara pelaku dan korban saling berpapasan berboncengan 3 menggunakan kendaraan roda 2. Setelah saling berpapasan pelaku mengayunkan benda tajam berjenis celurit ke lawannya dan mengenai korban yang berada di posisi tengah," jelasnya.
Lanjut Kapolres, setelah korban terkena pada bagian dada, selanjutnya korban tersungkur dan dibawa oleh personil Polsek Kaliwungu ke Puskesmas Kaliwungu bahkan sempat dirujuk ke RS. PKU Aisyiyah Boyolali.
Sempat mendapat pertolongan, namun korban tidak tertolong dan mrninggal dunia di Rumah Sakit.
Kapolres AKBP Oka menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pihak sekolahan di Kab. Semarang dan sekitarnya, untuk bisa lebih intensif dalam memberikan pengawasan kepada anak maupun anak didiknya.
Serta menghimbau peran warga masyarakat dalam mencegah terjadinya perkelahian antar pelajar, sehingga tidak lagi ada korban jowa selanjutnya.
"Kami juga berkoordinasi dengan pak Bupati Semarang, untuk melakukan langkah-langkah bersama guna pencegahan kenakalan remaja atau perkelahian antar pelajar. Sehingga tidak lagi ada korban selanjutnya dari kalangan remaja atau pelajar, yang diakibatkan perkelahian mencari jatidiri antar kelompok," pungkas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan RMOLJateng, tawuran dua kelompok pelajar antara SMK Negeri di Kec. Kaliwungu Kab. Semarang dengan SMK Swasta di Kab. Boyolali pada tanggal 31 Agustus 2023 malam hari sekitar pukul 19.30 Wib, mengakibatkan satu korban jiwa meninggal saat penanganan di RS. PKU Boyolali.
Dalam kejadian dipicu saling tantang di media sosial itu seorang remaja dari pihak SMK Negeri di Kaliwungu berinisial AK (17) warga Ds. Jetis Kec. Kaliwungu meninggal dunia.
Korban mengalami luka pada bagian dada. Dugaan korban mengalami luka benda tajam dari pihak lawan.
Polsek Kaliwungu yang mendatangi TKP sempat membubarkan perkelahian tersebut dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi.
- Dua Aktivis Lingkungan Karanganyar Dipolisikan, Dua Politisi Ini Siap Berikan Bantuan Hukum
- Polda Jateng Bakal Periksa Anggota Polres Pemalang, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
- Pengacara Jateng Bersatu Datangi Polrestabes Semarang untuk Menanyakan Perkembangan Kasus Penganiayaan