Tim pemberantasan rokok ilegal Kabupaten Demak terus bergerak guna memberantas dan menekan peredaran rokok tidak resmi atau ilegal.
- Gempa Pacitan Tidak Berpengaruh Terhadap Perjalanan KA di Daop 6 Yogyakarta
- Dewa 19 dan Bintang Tamu Guncang Tegal Di Malam Mukadimah Cinta
- Polres Sukoharjo Terus Tingkatkan Aksi Sosial Kemasyarakatan Pasca Survei Indopol Rilis
Baca Juga
Kegiatan penegakan hukum terus berjalan dengan melaksanakan pengumpulan informasi dari berbagai wilayah di kabupaten Demak.
Adapun sasaran operasi kali ini yakni di 8 desa yang meliputi, desa Bulusari, Dombo, Jatisari, Kalisari Kecamatan Sayung, kemudian desa Wonorejo, Guntur, Blerong, dan Banjarejo Kecamatan Guntur.
Seperti yang dilakukan tim Gabungan pada Kamis (4/5) sore, menyasar delapan (8) desa di dua (2) kecamatan yakni Sayung dan kecamatan Guntur.
Menurut Plt Kasatpol PP Muh. Ridhodin melalui kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aryo Soebajoe, rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak cukup menurun peredarannya akan tetapi sulit untuk di hilangkan.
"Di Demak ini peredaran rokok ilegal sudah cukup menurun banyak ya. Dengan kita selalu gencar melakukan operasi pasar maupun memberikan sosialisasi kepada masyarakat kita pernah menemukan banyaknya barang bukti dan ada juga yang nihil atau tidak adanya temuan rokok ielgal," kata Aryo.
Sementara kalau di Kabupaten Demak ini bersih dalam artian tidak adanya rokok ilegal lagi itu pasti akan sulit, karena di luar sana pasti banyak pabrik - pabrik rokok yang membuat rokok dengan harga murah untuk menarik pelanggan atau konsumen.
Aryo menambahkan bahwa sering kali terjadi pengulangan operasi karena pada saat tim gabungan hanya melakukan pengumpulan informasi itu tidak dapat menyita barang bukti. Namun ketika operasi pemberantasan rokok ilegal bersama pihak bea cukai dapat menyita barang bukti tersebut.
"Contohnya seperti ini kita hari ini operasi di wilayah Sayung pada pengumpulan informasi saja kita tidak bisa terlalu banyak bertanya, sehingga kita memang hanya bisa memantau dagangannya apakah rokoknya sudah resmi atau belum? dan kita berikan sosialisasi juga kepada para pedagang terkait rokok ilegal itu seperti apa. Namun jika kita bersama pihak bea cukai kita langsung terjun dan bertindak, sehingga apabila menemukan barang bukti (rokok ilegal) langsung kita amankan dan pihak bea cukai yang langsung turun tangan," jelasnya.
Sementara beberapa pemilik kios pun menyampaikan hal sama jika di kiosnya tidak lagi menjual rokok tak bercukai resmi. Dan hanya menjual rokok yang bercukai asli, sebab konsumen lebih banyak memilih rokok resmi dikarenakan dari rasa dan aroma pun berbeda dengan yang ilegal.
- Ratusan Pengemudi Online Jateng Unjuk Rasa Menuntut Kenaikan Tarif
- Vaksinasi Pertama Di LPKA Kutoarjo Sasar 58 Anak
- Kebumen Nol Kasus Covid-19