Teregistrasi NINA, Ijasah Unisri Tidak Perlu Legalisir Ulang

Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta memastikan bahwa semua ijasah sarjana yang dikeluarkan resmi dan sah teregister NINA (nomor ijasah nasional) dan bisa di cek keabsahannya secara online.


Ijasah resmi terdaftar di Kemenristekdikti secara online, dan tidak perlu dilegalisir lagi.

Legalitas ijasah bagi alumni luar kota atau luar negeri tidak perlu dilegalisir ulang.

Jadi sarjana lulusan Unisri tidak perlu melakukan legalisir ke kampus lagi, kalau ia sudah berada di luar ota atau luar pulau, karena copi ijasah sudah sesuai asli dan bisa dicek secara online," kata Wakil Rektor 1 Unisri Surakarta Rismantyo yang disampaikan saat Wisuda periode II tahun 2019, Sabtu (12/10).

NINA mulai dicantumkan Unisri sejak beberapa tahun lalu, saat masih marak isu jual beli ijasah dan isu dapat gelar sarjana tanpa kuliah.

Selain pencantuman NINA di pojok kanan atas ijasah, untuk meminimalisir duplikasi Ijasah palsu, Unisri juga menggunakan kertas ijasah khusus yang dipesan di Peruri.

Unisri menjalankan amanah pendidikan dengan baik dan benar. Semua mahasiswa menjalani seluruh proses perkuliahan dengan benar. Registrasi dilakukan setiap semester, jadi terpantau resmi kalau mahasiswa tersebut sah dan berhak menyandang gelar sarjana lulusan Unisri," imbuhnya.

Dalam wisuda periode II tahun 2019, Rektor Unisri Prof Sutardi mewisuda sebanyak 264 lulusan, terdiri dari 230 lulusan S1 dan 34 lulusan pasca sarjana, 168 diantaranya cumlaude.