Tersangka Kasus Kasda Semarang, Dody Kristyanto, Disidang Hari Ini

Mantan Kepala UPTD Kasda pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Dody Kristyanto, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang hari ini.


Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tipikor, Heru Sungkowo, mengatakan, sesuai jadwal, sidang digelar Senin (25/2).

Berkas sudah dilimpah, minggu kemarin. Terus ditetapkan jadwalnya hari ini (Senin). Sepwrtinya ketua majelis hakimnya, Pak Antonius Widjantono," kata dia, Senin (25/2).

R Dody Kristyanto disidang atas dugaan korupsi dalam perkara Kasda Rp. 22 miliar. Perkara ini mencuat sejak tahun 2016.

Perkara ini juga menjerat Personal banker BTPN Semarang, Dyah Ayu Kusumaningrum dan mantan kepala UPTD Kasda lainnya, Suhantoro. Dyah Ayu dipidana selama 9 tahun penjara sementara Suhantoro dipidana selama 2 tahun 6 bulan penjara.