Tertangkap Warga, Jambret Kalung Emas Nyaris Diamuk Massa

Seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (22/5) siang. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.


Seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (22/5) siang. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, pemuda yang diamankan yaitu ANC (27) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60), warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara.

"Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Kemudian secara paksa menarik kalung yang dipakai lalu kabur," jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Saat itu korban didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat. Namun pelaku kemudian menarik kalung miliknya hingga putus kemudian pergi.

"Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," jelas kapolsek.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu diamankan satu sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi.

Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas kapolsek. [sth]