THR Dibayar Separo, Buruh Pabrik Rambut Unjuk Rasa

Ratusan karyawan pabrik rambut PT Hasta Pustaka Sentosa (HPS) beralamatkan di Jalan Cahyana Baru No 19 Kelurahan Purbalingga Wetan, Purbalingga, melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (29/5).


Mereka memprotes karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya dibayar separo atau 50 % dari gaji. Selain itu, tuntutan soal libur dan cuti lebaran juga belum jelas disampaikan pihak manajemen perusahaan.

PT HPS merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari Korea Selatan.

Dia msngatakan, perwakilan buruh mengatakan tuntutan para buruh hanya simpel agar perusahaan membayarkan THR satu kali gaji sebagaimana ketentuan yang sudah disepakati.

Karena berkembang informasi THR hanya dibayar separo, maka karyawan melakukan mogok kerja dan menggelar aksi unjuk rasa," katanya.

Pihak perusahaan akhirnya mengajak dialog perwakilan karyawan dan diterima oleh pihak perusahaan Mr Lee Woun Hyoung dan manager perusahaan Tri Endi Yuliantoro.

Selanjutnya di ruang rapat perusahaan dilakukan mediasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga Gunarto.

Inti penyampaian karyawan karena adanya kesalahpahaman manager yang mengakibatkan aspirasi karyawan tidak tersampaikan dengan benar kepada penanam modal. Karyawan yang semula dijanjikan THR sebesar 50 % gaji, setelah diadakan mediasi karyawan akan memperoleh THR sebesar 100%.

THR rencananya akan segera dibayarkan sebesar 100 persen gaji," katanya.

Setelah mediasi selesai dan dicapai kesepakatan selanjutnya para karyawan membubarkan diri. Karyawan kemudian melaksanakan aktivitas kerja di perusahaan seperti biasanya.