Tidak Ikut Mogok, GTT PTT Dapat Tambahan Insentif Rp 100 Ribu

Pemkab Sukoharjo memberi apresiasi pada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Sukoharjo. Saat ada kericuhan aksi mogok dan demo karena tidak bisa memenuhi syarat CPNS dan diangkat menjadi PNS, GTT dan PTT Sukoharjo yang berjumlah 2.297 tidak ikut mogok.


Alhamdulillah, sudah direspon pemerintah. GTT dan PTT di Sukoharjo, akan ada penambahan honor Rp 100 ribu, wajib disyukuri. Sambil menunggu keputusan usulan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana saat ini regulasinya sedang di godok di pusat," kata Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan PGRI Cabang Sukoharjo, Sahono, disela seminar yang diselenggarkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Sukoharjo, Rabu (7/11).

Sahono mengatakan, GTT dan PTT yang terkendala UU ASN nomor 5 tahun 2014 tentang batasan umur maksimal 35 tahun syarat CPNS, maka diusulkan menjadia PPPK.

Nantinya dalam PPPK tersebut, tidak menggenal pembaharuan kontrak seperti yang dikenal selama ini yakni, outsourching. Jadi untuk PPPK guru, sekali kontrak masa berlakunya sampai usia pensiun.

Diketahui pada kesempatan sebelumnya, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang saat bertemu dengan seluruh GTT dan PTT Sukoharjo menyatakan kebanggaannya bahwa GTT dan PTT tidak ikut mogok seperti di daerah lain.

GTT PTT Sukoharjo akan mendapat honor atau uang insentif tambahan sebesar Rp 100 ribu/bulan. Dari honor yang diterima antara Rp 250-300 ribu/bulan, akan naik menjadi Rp 350-400 ribu.

Mulai Januari tahun 2019, ada insentif tambahan untuk GTT PTT, sebesar Rp 100 ribu," kata Wardoyo Wijaya.

Anggaran honor untuk GTT dan PTT pada tahun 2018 sebesar Rp 18,4 milyar. Dengan adanya penambahan insentif, maka anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 26,5 milyar.